The Jambi Times, MUAROJAMBI |.Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH., MH yang di wakili oleh Aprisal,S.STP.MH selaku Sekretaris Bappeda Kabupaten Muaro Jambi untuk menghadiri secara langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2024.
Musrenbang tingkat Kecamatan Sekernan dalam rangka ( PRKPD ) Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2025,Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi Rabu siang (17/1/2024).
Dihadiri musrembang tersebut Kepala OPD lingkup Pemkab Muaro Jambi, camat Sekernan,seluruh kepala desa Kecamatan Sekernan, unsur TNI/Polri, Ketua BPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahan dan bimbingannya Pj. Bupati Muaro Jambi, hal ini yang di wakili Sekretaris Bappeda Muaro Jambi Aprisal musrenbang ini sangat penting.di utamakan yang prioritas, karena kita harus benar-benar tepat sasaran dalam membangun, "jelasnya.
Dalam hal itu pula di sampaikan oleh Camat Sekernan M.IQbal,S,STP,MM Musrenbang yang di laksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan daerah yang nantinya di tuangkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025 nanti.
Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Musrembang Kecamatan yang sedang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu pendekatan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yaitu pendekatan partisipatif dengan memangku kepentingan yang di libatkan dalam proses pengambilan keputusan serta keterwakilan seluruh segmen masyarakat, "ungkapnya.
Selain itu usulan ini pun kawan-kawan kepala Desa ini agak sedikit lesu ketika menginput dari pada aplikasi sipd yang disampaikan oleh kawan-kawan Bappeda karena pertanyaan yang muncul apakah ini akan dapat betul-betul dapat realisasikan atau tidak jadi, saya tetap memberikan semangat tidak mematah dari pada keinginan dari pada kawan-kawan Kepala Desa , "jelasnya camat.
Untuk usulan-usulan pembangunan ini bisa terwujud dan bisa tertampung dari pada kegiatan-kegiatan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.namun usulan dari pihak Desa pembangunan turap yang bertempat di Desa Pematang Pule yakni pagar sawah serta bidang Pendidikan,Kesehatan juga Infrastruktur di tahun 2025, "katanya.
Pada kesempatan hari ini juga saya ingin menyampaikan bahwa kalau dari tahun ke tahun itu Pemerintah Desa dan Kelurahan dalam Kecamatan Sekaran ini tidak menyeluruh merasakan adanya APBD yang masuk ke dalam Desa, kami hanya mengharapkan kalau nanti mungkin di bacakan kegiatan yang akan di laksanakan tahun 2024 di Kecamatan Sekernan ini mungkin belum merata, "ucapnya.
Jadi kami tetap masih menginginkan di tahun 2025 nanti karena hari ini kita usulkan seluruh usulan ini paling tidak terakomodirlah dari pada prioritas-prioritas yang di sampaikan oleh kawan-kawan Kepala Desa.
Karena yang di sampaikan kepada Desa ini adalah sebenarnya semua rencana pembangunan yang tidak bisa terakomodir dengan Apbdesnya,jadi mereka ini serta kawan-kawan Desanya selalu kami arahkan dari pada pemerintah Kecamatan ini supaya apa yang menjadi apa yang memang tidak kuat apbdes menampung pembangunan.
Lebih lanjut di sampaikan Camat Sekernan di dalam permendes 13 tahun 2023 agar memperhatikan prioritas fokus anggaran dana desa 4 ini harus ada dan ini selalu di ikuti oleh kawan-kawan Kepala Desa, tetapi dengan adanya regulasi ini ya agak panjang sedikit mohon maaf jadi dengan adanya regulasi ini kawan-kawan Kepala Desa ini agak terbatas ketika kekuatan anggarannya itu tidak bisa menampung adanya visi-visi mereka, "pungkasnya.(feri).