The Jambi Times, MUAROJAMBI |
OPS JARAN Siginjai tahun 2022,Satu orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor diamankan Di Polsek Mestong.
Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi.SE membenarkan atas penangkapan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan curamor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.
Kasi jumas Polres Muarojambi, penangkapan pelaku 363 di pimpin langsung Kapolsek Mestong AKP T. Zebua bersama Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Polres Muarojambi dengan unit Reskrim dan unit Patroli Polsek Mestong,Minggu (14/08/22).
Penangkapan Leri Hendra Sianturi (30) berdasarkan laporan korban yang telah melapor ke Polsek Mestong,
Kejadian pencurian tersebut terjadi Minggu 14 Agustus 2022 sekira pukul 09.50 wib, sebelumnya pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumahnya (tkp), tidak lama kemudian pelapor mendengar ada suara Sepeda motor dan langsung melihat ternyata sepeda motor pelapor telah di curi atau dibawa kabur pelaku.
Lalu pelapor menghubungi dan memberitahu kejadian tersebut ke abang nya yang sedang berada di Jambi kemudian saksi ketemu pelaku dan memberhentikan pelaku di TKP kemudian pelaku beserta barang bukti berhasil di tangkap anggota Polsek Mestong dan diamankan.(feri).
Sumber : Humas PMJ.