The Jambi Times, MUAROJAMBI | Kapolsek Maro Sebo Iptu Jefri Simamora, SH Didampingi Kapolsubsektor Taman Rajo Ipda Mahyadi, Unit Reskrim dan Anggota Polsubsektor Taman Rajo, melakukan pembongkaran dan pembakaran Basecamp untuk ke sekian kali nya, yang diduga dipergunakan untuk Aktivitas Narkoba, Minggu Pagi 11 Agustus Tahun 2024
Pembongkaran basecamp yang terletak, di RT 03 seberang sungai (pelayangan) Desa Maro Jambi, berdekatan dengan Desa Kemingking Dalam Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi tersebut, menindak lanjuti viralnya video tentang adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba, pada tanggal 10 Agustus 2024.Merespon atas video itu, Reskrim Polsek Maro Sebo dan Polsubsektor Taman Rajo mendatangi lokasi. katanya.
Selain itu Kapolsek maro sebo Iptu Jefri Simamora, SH menyampaikan saat mendatangi k lokasi basecamp dalam keadaan kosong, dan tidak ada aktivitas. Namun disekitaran basecamp ditemukan, mancis dan botol plastik, diduga bekas digunakan penyalahgunaan narkoba.Didampingi Kepala Desa setempat datuk Abuzar, Kadus, Karang Taruna, Ketua BPD, dan Ketua Pemuda serta beberapa warga, untuk melakukan pembongkaran dan pembakaran basecamp narkoba tersebut pagi pada pukul 10.00 wib.
Kapolsek maro sebo Iptu Jefri Simamora SH mengatakan, kita terus berupaya memerangi peredaran narkoba, di wilayah hukum Polsek Maro Sebo, dan penegakan hukum terhadap pelaku terus dilakukan.
untuk itu basecamp itu sendiri sudah tiga kali dilakukan penindakan dengan cara di bakar dan di robohkan.kapolsek maro sebo Iptu Jefri Simamora SH menyampaikan menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bekerjasama memerangi narkoba.pungkasnya (Noval)