Notification

×

Iklan

Iklan

Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polres Kota Amankan 199 orang

Kamis, 30 Mei 2024 | Kamis, Mei 30, 2024 WIB Last Updated 2024-05-30T05:14:47Z



The Jambi Times, JAMBI | Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polres jajaran mengamankan 199 orang selama Operasi Antik Siginjai 2024. 


Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser mengatakan Operasi Antik Siginjai 2024 yang dilakukan Polda Jambi terjadi selama 20 hari mulai 10-29 Mei 2024. 


"Hasil operasi Antik Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polres Jajaran mengamankan 199 orang terdiri dari 10 wanita, 3 anak-anak dan sisanya pria," ujarnya saat konferensi pers di lapangan Polda Jambi, Kamis 30 Mei 2024.


Adapun hasil operasi antik ini, sebanyak 149 orang tersangka lanjut proses ke tingkat Kejaksaan dan Pengadilan, sedangkan 50 orang dilakukan rehabilitasi. 


"Rata-rata yang diamankan ini menjadi pengedar dan memiliki alat bukti narkoba," jelasnya. 


Ernesto menjelaskan sasaran Operasi Antik Siginjai 2024 di tempat hiburan malam, kos-kosan, hotel dan basecamp. 


"Ada sekitar 50 basecamp yang di razia. Ada yang dihancurkan dan sebagian di police line," tuturnya. 


Untuk jumlah barang bukti yang diamankan dari para pelaku narkoba yakni sabu 4,9 kilogram, ganja 3 kilogram dan pil ekstasi 341 butir. 



Adapun nilai ekonomis dari barang bukti narkoba ini sekitar Rp6 miliar. 


"Kita juga mengamankan sarana dan prasarana seperti motor 29 unit, mobil 6 unit, handphone 116 unit dan uang tunai Rp10 juta," jelasnya. Atas perbuatannya, para tersangka pengedar narkoba itu akan dikenakan Pasal 112 ayat 2 atau 114 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Pungkasnya (Noval)

×
Berita Terbaru Update