The Jambi Times,MUARASABAK | Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sapril, S.I.P Melantik dan mengambil sumpah enam pejabat fungsional bertempat di aula Kantor Inspektorat Tanjabtim
Sebanyak Enam orang dengan Jabatan Fungsional berdasarkan Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur Propinsi Jambi Nomor : 224/Tahun 2024 Tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah pada Inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, nama nama pejabat fungsional yang dilantik :
Janter Hutagaol, S.ATP, MH Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama Inspektorat.
Lusy Amelia, ST. Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama Inspektorat
Aditiya Gunadi, S.SI.T Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama Inspektorat
Yuyun Lestari, SE Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah
Siti Rohimah, SE Pengawas Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah Ahli pertama Inspektorat
Misnawati, SE Pengawas urusan pemerintah daerah Ahli pertama Inspektorat.
Dalam sambutan Sekda Sapril mengatakan pelantikan ini buka pemberian atau hadiah, tapi harus diartikan sebagai bentuk tanggung jawab selaku abdi Negara.
“Jalankan tugas saudara sebagaimana tupoksi yang telah ditentukan,”ujar Sapril
Sekda Sapril mengatakan pelantikan atau pengukuhan Pejabat Inspektorat ini merupakan program kerja komisi pemberantasan korupsi (KPK) dengan telah dilantiknya ke enam pejabat fungsional ini berarti mereka sudah memiliki standar yang sudah ditetapkan, Sekda berharap pelantikan ini dapat mewujudkan percepatan capaian Visi Misi Bupati Tanjung Jabung Timur H. Romi Hariyanto, SE.
Pelantikan Pejabat Fungsional Inspektorat ini dihadiri Drs. Hadi Firdaus, M.S.I dan Kepala Badan BKSDMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.