The Jambi Times, M UARASABAK| Dinas PUPR Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Seminar pengendalian Mutu Untuk Pekerjaan Kontruksi, yang dilaksanakan di Aula Rumah dinas Bupati Tanjab Timur pada hari senin (13/05)
Kegiatan tersebut di buka langsung Bupati Romi Hariyanto, dihadiri Kepala LPJK Bidang II Kementerian PUPR Prof. Dr.Ir Agus Taufik Mulyono
Kepala Dinas PUPR Dedy Novrianika, Untung Yasril, Selaku Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Instruktur dan Asesor Pelatihan Konstruksi Indonesia Provinsi Jambi, dinas PUPR, dinas Perkim dan dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Seminar mengangkat tema "Lokakarya Nasional Forum Penilai Ahli Kegagalan
Bangunan", tujuan pelaksanaan seminar ini, agar terlaksananya target dan persentase mutu pekerjaan konstruksi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto dalam sambutannya mengatakan. Seminar ini dilaksanakan guna
Meningkatnya persentase peningkatan system informasi
pengendalian mutu untuk pekerjaan konstruksi.
Pembangunan yang kita laksanakan menjadikan nilai, sebagai pendorong dan pengarah, pembagunan itu sendiri harus berjalan Bersama sama dan
seirama dengan pengendalian mutu untuk pekerjaan konstruksi
sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia melalui
Kementerian PUPR.
Harapan Romi Hariyanto.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Melalui Dinas
PUPR beserta jajarannya akan terus bekerja semaksimal
mungkin, dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan
pembangunan infrastruktur meskipun masih terdapat berbagai kekurangan maupun kelemahan dalam merealisasikan berbagai program dan kegiatan infrastruktur.
Semuanya ini menjadi tanggung
jawab dan kewenangan kami dengan tetap memperhatikan
kualitas sumber daya aparatur pengawasan dilapangan maupun
berkualitas dan sumber daya aparatur tukang yang berkompeten.
" Kami juga sangat berterima kasih kepada direktorat Bina
Konstruksi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat, melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang dan Dinas PUPR Provinsi Jambi yang selalu memberikan kontribusi kepada Kabupaten Tanjab Timur dalam pembinaan jasa konstruksi. Sebagaimana amanat undang-undang nomor 2 tahun 2017
pasal 70 ayat (i)," ujar Romi
Hari ini dengan komitmen yang nyata dengan Kementerian kegiatan ini dapat kita lakukan,
insya Allah kedepannya kita tetap dapat melakukan kegiatan ini demi untuk
meningkatkan sumber daya manusia di Kabupaten Tanjab Timur khususnya.
mudah-mudahan melalui kegiatan yang kami laksanakan hari ini
dapat memotivasi kita semua khususnya masyarakat industri
konstruksi Kabupaten Tanjab Timur. Semoga apa yang di lakukan dan di kerjakan hari ini, keseluruhannya untuk meningkatkan pembangunan
infrastruktur yang berkualitas bagi masyarakat kabupaten Tanjab Timur.