Notification

×

Iklan

Iklan

Sekda Muarojambi Bhudi Hartono Sidak Hari Pertama Kerja di Kantor Inspektorat

Rabu, 26 April 2023 | Rabu, April 26, 2023 WIB Last Updated 2023-04-26T08:13:16Z




The Jambi Times, MUAROJAMBI | Pada Hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi melakukan inspeksi mendadak (Sidak).

Sidak dilakukan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dilingkup pemerintah Kabupaten Muarojambi.

Sekretaris Daerah Muarojambi Budhi Hartono menyampaikan, saat melakukan sidak ke Kantor Inspektorat Muarojambi, pihaknya mendapati satu orang pegawai yang tidak masuk kantor.

Di Inspektorat tadi saya memastikan bahwa Inspektorat itu kan sebagai pengawas, iya dia harus lebih baik dari orang yang diawasinya. Alhamdulillah tadi, cuma satu orang yang tidak masuk tanpa keterangan," kata Sekda Muarojambi Budhi Hartono, Rabu (26/4/23).

Sekda Muarojambi Budhi Hartono menyampaikan dan juga menegaskan bagi ASN yang tidak hadir akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 94 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Dalam Peraturan pemerintah nomor 94 ini mengatur antara lain, mengenai kewajiban, larangan dan Hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran.

Hal ini PP 94 sudah diatur, yang tidak hadir kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada di Peraturan Pemerintah Nomor 94," tandas mantan inspektorat.(feri)
×
Berita Terbaru Update