Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab dan Kejari Tanjabtim Tandatangani Nota Kesepahaman

Rabu, 13 April 2022 | Rabu, April 13, 2022 WIB Last Updated 2022-04-12T20:40:04Z





The Jambi Times, MUARASABAK | Bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Pemerintah Kabupaten Tanjung Timur dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur menanda tangani Nota Kesepahaman (Mou)   tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,  Selasa (12/4/22).


Turut dalam kegiatan penandatanganan MoU tersebut unsur Forkopimda, Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur,  para asisten dan staf ahli serta Kepala OPD Setda Tanjung Jabung Timur. 


Dalam Sambutanya Bupati Tanjung Jabung Timur,  H Romi Hariyanto mengatakan,   mewakili pemerintah daerah, mengapresiasi dan berharap nantinya dari penandatanganan nota kesepahaman tersebut dapat membawa dampak positif untuk Pemkab maupun Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.


“Dari hari , Saya minta dan perintahkan kepada para OPD, bahwa apa yang kita lakukan jangan menjadi kegiatan seremonial belaka. Manfaatkan apa yang sudah kita sepakati dan mudah-mudahan membawa nilai-nilai positif,” kata Romi.


Sinergi yang dilakukan antara Pemkab Tanjung Jabung Timur dan Kejaksaan Negeri, tambah  Romi  hendaknya terus ditingkatkan
“Tapi jelas ada batasan-batasan khusus sebagaimana yang disampaikan Ibu Kajari,” kata Bupati.


“Bagi kepentingan daerah bukan kepentingan pribadi, kejaksaan siap bersinergi dengan kita untuk mengawal pembangunan daerah, mengawal program-program daerah yang tentunya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” timpalnya.


Bupati juga mengatakan, sinergitas antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur akan mewujudkan kerjasama yang baik.
“Tapi, jangan disalahartikan. Karena hanya berkaitan dengan kegiatan-kegiatan positif yang tentunya akan berdampak positif juga bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” pungkasnya.


Turut hadir pula dalam kegiatan penandatanganan MoU tersebut unsur Forkopimda, Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur, Kapolres Tanjung Jabung Timur, Dandim 0419/Tanjab, Kepala Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, para asisten dan staf ahli serta Kepala OPD Setda Tanjung Jabung Timur. kegiatan tetap mempergunakan Protokol Kesehatan.


Kepala Kejaksaan Negeri  Tanjab Timur Yenita Sari mengaku sangat menyambut baik kerja sama ini. Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Tanjab Timur di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan.


“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekirannya kurang dipahami, dan apabila diperlukan untuk sosialisasi. Kejaksaan Negeri Tanjab Timur siap membantu dan memberikan sosialisasi dan kami berharap nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan,” harap Kepala Kajari.
×
Berita Terbaru Update