The Jambi Times, JAMBI | Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, PTPN VI mengadakan vaksinasi dosis ke 3 untuk seluruh Karyawan PTPN VI Jambi di Aula Graha Insaf PTPN, Kamis (10/2/2022).
Dalam acara vaksinasi kali ini PTPN VI Jambi kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Jambi, sebagai wujud dari tanggung jawab dan bakti kepada bangsa dan negara, serta medukung pemerintah dalam percepatan akselerasi program vaksinasi nasional untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Sekretaris PTPN VI Jambi Ahmedi mengatakan Ini kerja sama yang sudah ketiga kalinya untuk mengelar kegiatan Vaksinasi,kali ini dari Puskesmas Simpang IV Sipin Kelurahan Simpang IV Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi.
"Vaksin ini adalah vaksin ketiga atau vaksin booster, Seluruh karyawan divaksin sesuai dengan aturan yang diedarkan Kemenkes RI tentang vaksin,"tuturnya.
Terpisah Kepala Puskesmas Simpang IV Sipin, dr. Teti Ariani mengatakan bahwa vaksin booster ini menggunakan vaksin Pfizer.
“Sesuai instruksi presiden, vaksin booster untuk masyarakat umum mulai 12 Januari. Kemarin, kami menggunakan vaksin Pfizer,” Sebutnya dr. Teti.
Lanjut dikatakan Teti,masyarakat bisa mendapatkan vaksin gratis, tapi harus sudah vaksin kedua,Ini kan vaksin ketiga.
"Jaraknya harus enam bulan dari vaksin kedua. Sehari saja kurang enam bulan tidak boleh," ujarnya.(sbh)