The Jambi Times, MUARASABAK |
Muarasabak - Sebanyak 18 pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Timur mengikuti assesment.
Assesment di buka Oleh Sekda Tanjab Timur Safril. S.Ip pada hari selasa(18/01/22) di Aula kantor bupati kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Angga Hari Sumarta, Sekertaris badan BKPSDMD mengatakan, Pemkab Tanjung Jabung Timur, dari 18 pejabat eselon II yang mengikuti proses assessment, mungkin nantinya bakal di mutasi atau tetap di jabatan sebelumnya.
Pelaksanaan Assessmen dilakukan oleh Tim Asesor dari Jakarta yang kredibel dan independen. Pasalnya, besar kemungkinan akan terjadi pergeseran posisi jabatan jika dari hasil penilaian selama proses assessment dinilai tidak lagi berkompeten atau tidak sesuai dengan bidang keahliannya.
Dalam waktu dekat bakal ada perombakan pejabat eselon II, jika sebanyak 18 pejabat eselon II yang sudah mengikuti proses uji kelayakan tersebut, ternyata dinilai berkinerja tidak sesuai dengan bidang keahliannya, sesuai aturan dimungkinkan kepala daerah bisa melakukan perombakan selagi masih dalam aturan.ucapnya.
Hasil dari proses Assessment itu nantinya akan menjadi acuan Bupati Romi Haryanto untuk menentukan posisi yang tepat bagi seorang pejabat eselon II di Pemkab Tanjung Jabung Timur. Terkait kompetensi jabatan, yaitu diukur dari tiga hal yaitu kompetensi manajerial, kompetensi bidang, dan kompetensi sosial kultural.