The Jambi Times, BOYOLALI |
Anggota Koramil 03 Mojosongo Kodim 0724 Boyolali Serka Sugito bersama petugas Satpol PP Kecamatan Mojosongo melakukan pendisiplinan masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19. Kali ini, sasaran operasi yustisi adalah tempat karaoke tiga dara di wilayah Dukuh Kantongan Desa Kragilan Kecamatan Mojosongo Kabuapten Boyolali, Minggu malam (06/12/2021).
Anggota Satpol PP Kecamatan Mojosongo Bpk. Wardino mengatakan dari hasil operasi yustisi ke tempat karaoke tiga dara petugas masih menemukan beberapa orang atau pengunjung yang lupa tidak memakai masker petugas pun langsung mengedukasi pengunjung tersebut agar selalu mengutamakan protokol kesehatan, terutama agar tetap memakai masker saat berkunjung atau keluar rumah.
"Kami selaku penegak protokol kesehatan melaksanakan yustisi pada malam hari bukan tidak ada maksud dan tujuan karena untuk menghimbau warga untuk perduli menjaga protokol kesehatan." ujar Wardino
Maksud dan tujuan kami tidak lain tidak bukan semata untuk memutus dan menghilangkan serta menghambat laju penyebaran virus covid 19 yang sedang melanda negeri kita ini.
Kami sangat berharap kepada setiap warga dan pengunjung yang datang agar senantiasa wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, tambah Babinsa
Semoga virus covid 19 cepat hilang dari negeri kita ini sehingga kita bisa normal lagi dalam setiap kegiatan kita tanpa merasa was was, tutup Babinsa.
(Agus Kemplu)