Notification

×

Iklan

Iklan

Rakor Forkopimda Gelar Evaluasi Percepatan Vaksinasi dan Permasalahan Konflik Sosial

Selasa, 21 Desember 2021 | Selasa, Desember 21, 2021 WIB Last Updated 2021-12-21T12:30:01Z



The .Jambi Times, JAMBI | Gubernur Jambi Dr.  H. Al Haris,  S. Sos,  M.H., secara langsung membuka rakor Forkopimda terkait EValuasi kinerja percepatan dan penangganan pendemi Covid-19 dan penangganan konflik sosial di Provinsi Jambi.

Rapat Forkopimda yang digelar kemarin (21/12) sekitar pukul 08.00wib di Ballroom BW Luxury Hotel Jambi dihadiri lebih kurang 120 orang peserta.

Turut hadir dalam rapat tersebut Drs. Irawan David Syah, SH. Kabinda Jambi, Edi Purwanto Ketua DPRD Prov. Jambi, Irjen Pol A. Rahmad Wibowo, SIK (Kapolda Jambi) Diwakili Wakapolda , Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P., MM Danrem 042/Gapu Jambi, H. Sudirman, SH, MH Sekda Provinsi Jambi, Sapta Subrata, SH Kajati Jambi. H. Mukti, SE., ME Kepala Kesbangpol Prov Jambi. Kepala Basarnas, Kepala Satpol PP Prov Jambi, Bupati Se-Provinsi Jambi, Unsur Kominda Se-Provinsi Jambi, serta undangan lainnya.

Dr. Al Haris, S.Sos, MH (Gubernur Jambi)*, mengatakan bahwa Provinsi Jambi berada di peringkat 13 nasional dengan capaian vaksinasi dosis I sebesar 72,6 % dan peringkat 10 nasional dosis II sebesar 51,9 % dengan berupaya melakukan inovasi-inovasi lokal sesuai kebutuhan yang tertuang dalam aturan Kemenkes. Pertumbuhan ekonomi tumbuh 5,91% pada triwulan 3 tahun 2021, mengantisipasi lonjakan covid-19 pada Nataru 2022 dengan berpedoman pada Immendagri Nomor 66 tahun 2021, menetapkan UMP dan UMK Prov. Jambi sesuai aturan dan kementerian terkait serta melakukan penyelesaian permasalahan angkutan batubara dengan menetapkan range tarif ideal dengan kesepakatan bersama pemegang IUP

Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi H.Mukhti.SE.ME menyebutkan program kerja badan Kesbangpol tahun 2021 melalui kegiatan pelaksanaan forum koordinasi pimpinan daerah Provinsi Jambi.

Kegiatan Rakor Forkopimda Se-Provinsi jambi dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti UU No 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda serta Permendagri Nomor 11 tahun 2019 tentang Perangkat daerah. Kegiatan tersebut juga dilakukan apresiasi kepada setiap Kepala Daerah dan Instansi yang telah memberikan kontribusi percepatan vaksinasi dan penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi 


Pelaksanaan rakor ini bertujuan memaksimalkan fungsi koordinasi antar unsur Forkopimda dan pelaksanaan pembangunan dan penyelesaian  masalah masalah aktual di daerah.

Unsur forkopimda kabupaten dan kota yang ada di provinsi Jambi dapat memfungsikan pusat komunikasi dan informasi di daerahnya.Agar terbangun konektivitas antar PULDALSI (pusat pengendalian krisis) sehingga informasi dari daerah dapat langsung tersambung dengan Puldalsi Provinsi.

Selain itu menjaga situasi keamanan ketentraman dan ketertiban masyarakat tetap kondusif aman dan terkendali.

Sementara Irjen Pol A. Rahmad Wibowo, SIK Kapolda Jambi diwakili Wakapolda Jambi, mengatakan bahwa Polda Jambi telah melakukan program vaksinasi dengan berkolaborasi dengan Dinkes Prov. Jambi sehingga capaian vaksinasi Prov. Jambi dapat memenuhi target nasional diatas 70% pada dosis I dan diatas 50% pada dosis II. Jumlah konflik sosial yang terdata sd 20 Desember 2021 sebanyak 5 konflik masyarakat dengan masyarakat, 56 konflik masyarakat dengan perusahaan, dan 2 konflik perusahaan dengan perusahaan. Adapun konflik tersebut disebabkan diantaranya sengketa kepemilikan lahan, pengelolaan izin usaha pemanfaatan lahan, pendudukan dan pemanenan lahan tanpa izin, pengrusakan lahan, perpanjangan izin HGU, dll. Polda Jambi berupaya melakukan kegiatan preventif dengan lintas sektoral dan timdu guna mencari solusi penyelesaian konflik tersebut.

Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P., MM (Danrem 042/Gapu Jambi  mengatakan bahwa Target vaksinasi TNI adalah sebanyak 537.239 dosis dengan realisasi sd. 20 Desember 2021 sebanyak 450.102 (83,78 %) berkolaborasi dengan Dinkes Prov. Jambi. Beberapa kendala yang dihadapi diantaranya menurunnya animo vaksinasi masyarakat dikarenakan Jambi masuk zona resiko rendah, belum semua wilayah menerapkan aplikasi pedulilindungi, sisa sasaran tersebar di area luar perkotaan, dan banyak orang tua yang tidak mengizinkan anaknya untuk vaksinasi. Guna melakukan penanganan konflik sosial, TNI berupaya melakukan upaya, diantaranya melokalisir wilayah konflik, melakukan tindakan penyelamatan dan perlindungan korban konflik, penghentian kekerasan fisik oleh aparat dan toko-tokoh di wilayah konflik. Disamping itu melakukan upaya rekonsiliasi dan rehabilitasi, serta rekonstruksi dalam upaya pemulihan pasca konflik.

Brigjen Pol. Drs. Irawan David Syah, SH. (KABINDA JAMBI)*, mengatakan bahwa Vaksinasi yang telah dilakukan oleh Binda jambi mulai dari periode Oktober sd. Desember 2021 adalah sebanyak 56.457 dosis dengan vaksin berasal dari Mabes BIN dan Dinkes masing-masing wilayah untuk 11 Kab/Kota di Jambi, dengan rincian 55.335 dosis untuk pelajar dan masyarakat, sedangkan 1.122 dosis untuk vaksinasi anak-anak (usia 6 sd 11 tahun). Beberapa kerawanan yang masih berpotensi muncul dan menjadi AGHT antara lain aksi intoleransi akibat konflik pendirian rumah ibadah dan perbedaan aliran keagamaan, sengketa lahan, konflik horizontal yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan kerugian materiil, bencana alam (banjir, tanah longsor dan angin puting beliung), aksi unjuk rasa kelompok Mahasiswa, Buruh, Ormas dan LSM menyikapi berbagai isu aktual yang berpeluang mendiskreditkan pemerintah.

Sapta Subrata, SH (Kajati Jambi)*, mengatakan bahwa beberapa konflik sosial yang terjadi di Jambi disebabkan adanya konflik agraria dengan latar belakang kasus sengketa lahan penggarapan rakyat, pelanggaran aturan landreform, sengketa perdata, dan tanah ulayat. Konflik ideologi dengan penanganan dari Tim pakem wilayah dalam mengantisipasi berkembangnya aliran kepercayaan keagamaan yang sesat, konflik antar umat beragama (SARA), penyalahgunaan dan penodaan agama, dll. Upaya yang telah dilakukan diantaranya dengan melakukan penyuluhan hukum, program jaksa Masuk Rimba, Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, membangun sarpras di wilayah pedalaman/hutan, dan memberikan bantuan sosial.

"


 

×
Berita Terbaru Update