Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga BUMD Terpilih Paparkan Aktualisasi Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 22 Oktober 2021 | Jumat, Oktober 22, 2021 WIB Last Updated 2021-10-21T22:57:50Z



The Jambi Times, JAKARTA | Monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi Badan Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi DKI Jakarta (KI DKI) telah memasuki tahap presentasi. Monev tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola Badan Publik.

 Saat ini, sudah 7 kategori  dari 15 kategori Badan Publik telah menyelesaikan tahap presentasi termasuk 3 (tiga) besar peringkat Badan Publik terbaik Kategori BUMD yang hari ini, Kamis (21/10/2021) telah memaparkan penjelasan terkait aktualisasi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam presentasinya. Ketiga BUMD tersebut yaitu PT. JIEP, PT. Transjakarta dan PT. MRT.

Presentasi pertama disampaikan langsung oleh Landi Rizaldi Mangaweang, Direktur Utama (Dirut) PT.JIEP. Kemudian dilanjutkan presentasi kedua oleh Betriani Situmorang,  Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas (Ketua PPID PT. Transjakarta) dan pemaparan presentasi terakhir oleh Muhammad Effendi, Dirut Operasi dan Pemeliharaan PT.MRT Jakarta melalui zoom meeting.

“Dalam pelaksanaan monev ini, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta membagi 2 tahapan penilaian dalam presentasi Monev yaitu informasi yang tersedia dan disediakan oleh Badan Publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik dan inovasi apa saja yang sudah dilaksanakan oleh Badan Publik terkait pelaksanaan keterbukaan informasi di masa pandemi Covid-19” kata Harry Ara Hutabarat, Ketua KI DKI.

Penilaian terhadap informasi yang tersedia dan disediakan oleh Badan Publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik tersebut terdiri dari beberapa indikator yakni  Pengumuman Informasi Publik, Penyediaan Informasi Publik, SOP Pelayanan Informasi Publik dan Pengembangan IT.

Penyelenggaraan keterbukaan informasi oleh Badan Publik adalah perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance yaitu Badan Publik yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab Badan Publik kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dalam menjalankan amanah UU 14/2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pada kesempatan penilaian presentasi monev hari ini, selain Kategori BUMD adapun kategori SMA yang telah menyelesaikan tahapan presentasi yaitu SMAN 97 Jakarta oleh Srini, Wakil Kepala Sekolah. Penilai Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta dihadiri Harry Ara Hutabarat (Ketua), Harminus (Wakil Ketua), dan Nelvia Gustina (Ketua Bidang Kelembagaan). 

Presentasi Badan Publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik 2021 akan dilanjutkan kembali pada hari Jumat, 22 Oktober 2021 dengan Kategori Badan Pertanahan Nasional tingkat Kantor Wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Kategori Biro. (Khumairoh)
×
Berita Terbaru Update