Jambi Times, MUAROJAMBI |Bersama Tim gabungan dari Polri, TNI serta Pemerintah Kabupaten Muarojambi telah menghancurkan tempat penampungan dan pemasakan minyak ilegal yang berada di RT 16 Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Selasa (19/10/2021).
Pembongkaran tersebut buntut dari kebakaran hebat yang terjadi kemarin Senin (18/10/2021) sore.
Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kapolsek Jaluko Iptu Irwan mengatakan pihak kepolisian bersama dengan TNI serta Pemda Muarojambi melakukan pembongkaran tempat penampungan dan pemasakan minyak ilegal dengan mengunakan alat berat jenis Eksavator.
"Kita menertibkan gudang yang diduga tidak memiliki Izin seperti gudang minyak ini, kita tutup dan kita lakukan pembongkaran," kata Kapolsek, Selasa (19/10/2021)
Dan saat ini, pemilik tempat penampungan untuk sementara masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan masih dalam penyelidikan.
"Kalau untuk minyak yang terbakar belum bisa memastikan, ada dua tempat seperti kurang lebih 5 ton minyak ilegal yang terbakar, jenis solar," katanya.
Lanjut Kapolsek, menurut keterangan dari para saksi, untuk tempat penampungan dan pemasakan minyak ilegal tersebut telah beroperasi sekitar dua hari belakangan ini.
"Karena sebelumnya pernah beroperasi dan pernah kita tutup, sudah kita police line dan sudah melakukan penggembokan oleh pihak kepolisian," tegasnya.
Dari pantauan Media dilokasi, tampak alat berat jenis Eksavator meratakan seluruh Bak penampungam yang berada di Tempat tersebut.
Sementara itu, untuk Barang Bukti (BB) yang diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut yaitu dua unit alat pompa minyak, Selang, dan sampel minyak mentah.(sbh)