Notification

×

Iklan

Iklan

Kasatlantas Muarojambi Tindak Pelanggaran Kendaraan yang tidak Taat Aturan

Kamis, 21 Oktober 2021 | Kamis, Oktober 21, 2021 WIB Last Updated 2021-10-21T12:23:27Z



The Jambi Times, MUAROJAMBI | Kapolres Muarojambi AKBP. Yuyan Priatmaja  melaui Kasat Lantas AKP. Navrizal menghimbauan   kembali dilaksanakan oleh jajaran Satlantas Polres Muarojambi  beserta jajarannya pada Kamis  (21/10/2021) sekira pukul 10.00WIB tepat berada di Jalan Lintas Sumatera - Pekan Baru dan jalan lintas Jambi - Palembang serta jalan lintas Jambi - Batanghari.

Selain itu juga Satlanta dipimpin oleh Kabo IPDA Made  beserta personil Sat lantas Polres Muarojambi  giat tersebut berjalan dengan lancar, tidak sedikit pengendara sepeda motor yang berbalik arah agar tidak terkena razia.

Ada pun kendaraan yang melanggar lalu lintas terutama truk batubara. Dan pengendara roda dua ditegor.

“Dengan tingkat kedisiplinan masih seperti biasa belum ada perubahan yakni masyarakat masih banyak yang melanggar” 

Terpantau Media  ini pengemudi roda dua yang melanggar aturan yakni tidak memakai Helm  dan tidak bisa menunjukan perlengkapan surat-surat STNk  yang mengakibatkan si pengendara di tilang.

Disampaikan himbauan untuk keluarga, kawan dan tetangga untuk selalu tertib berlalu lintas

Satlantas akan melaksanakan  Dakgar Lantas terkait Pelanggaran lalu lintas baik hunting dan stationer di Kabupaten Muarojambi.

Selain itu sasarannya pengendara yang tidak menggunakan TNKB, kaca spion, knalpot blong, tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak menggunakan helm serta lainnya.

Selain itu selaku Kasatlantas AKP. Nafrizal juga  berharap kepada masyarakat di Kabupaten Muarojambi  ini bisa mentaati peraturan lalulintas serta disiplin dalam berkendara,” tutupnya.(sbh)

 


×
Berita Terbaru Update