The Jambi Times, MUAROJAMBI | Kapolres Muarojambi AKBP. Yuyan Priatmaja melaui Kasat Lantas AKP. Navrizal menghimbauan kembali dilaksanakan oleh jajaran Satlantas Polres Muarojambi beserta jajarannya pada Kamis (21/10/2021) sekira pukul 10.00WIB tepat berada di Jalan Lintas Sumatera - Pekan Baru dan jalan lintas Jambi - Palembang serta jalan lintas Jambi - Batanghari.
Selain itu juga Satlanta dipimpin oleh Kabo IPDA Made beserta personil Sat lantas Polres Muarojambi giat tersebut berjalan dengan lancar, tidak sedikit pengendara sepeda motor yang berbalik arah agar tidak terkena razia.
Ada pun kendaraan yang melanggar lalu lintas terutama truk batubara. Dan pengendara roda dua ditegor.
“Dengan tingkat kedisiplinan masih seperti biasa belum ada perubahan yakni masyarakat masih banyak yang melanggar”
Terpantau Media ini pengemudi roda dua yang melanggar aturan yakni tidak memakai Helm dan tidak bisa menunjukan perlengkapan surat-surat STNk yang mengakibatkan si pengendara di tilang.
Disampaikan himbauan untuk keluarga, kawan dan tetangga untuk selalu tertib berlalu lintas
Satlantas akan melaksanakan Dakgar Lantas terkait Pelanggaran lalu lintas baik hunting dan stationer di Kabupaten Muarojambi.
Selain itu sasarannya pengendara yang tidak menggunakan TNKB, kaca spion, knalpot blong, tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak menggunakan helm serta lainnya.
Selain itu selaku Kasatlantas AKP. Nafrizal juga berharap kepada masyarakat di Kabupaten Muarojambi ini bisa mentaati peraturan lalulintas serta disiplin dalam berkendara,” tutupnya.(sbh)