The Jambi Times, MUARASABAK | Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Dillah Hich didampingi Wabup Muslimin Tanja, sambut kehadiran Kementri Kehutanan Republik Indonesia (Menhut RI) , Raja Juli Antoni, yang dalam rangka kunjungan kerja bertemoat di rumdis Bupati komplek Perkantoran-Bukit Benderang, Rabu, ( 25/06 )
Dihadapan Menhut yang juga didampingi Gubernur Jambi Al Haris, Bupati Dillah Hich, sampaikan beberapa tantangan pembangunan dalam pemanfaatan potensi wilayah penyangga kawasan hutan lindung, selain dari aturan dan regulasi yang membatasi kewenangan daerah, dimana berdasarkan surat keputusan menteri kehutanan dan lingkungan hidup nomor K129/MENLHK/SETJEN/PKL.0/2/2017, tentang penerapan peta kesatuan hidrologis gambut nasional 62% luas wilayah Tanjabtim merupakan area bergambut, 30% diantaranya merupakan peruntukan konservasi dan 32% lainnya peruntukan budidaya dengan kondisi wilayah yang mayoritas bergambut,
Menyikapi hal ini, sebagai upaya pencegahan dan penanganan dan pemulihan lingkungan, Bupati sampaikan beberapa isu penting yaitu, ancaman karhutla, banjir, tapal batas dan abrasi di beberapa titik pesisir pantai yang mengancam pemukiman penduduk yang berada di wilayah Kecamatan Sabak Timur dan Kecamatan Sadu, beber Bupati lebih komprehensif.
Lanjut disebutkan Dillah Hich, kawasan konservasi Taman Nasional Berbak Sembilang dengan masuknya sebagai wilayah pengembangan kawasan, kami berharap, program pemberdayaan ekonomi masyarakat berkelanjutan, yang terdapat pada Kemenhut, dapat dialokasikan untuk masyarakat Tanjabtim, papar Bupati berharap perhatian dari Kemenhut.
Menhut Raja Juli Antoni yang hadir bersama Ketua umum (Ketum) DPP PSI Kaesang Pangerap tersebut, lebih lanjut mengatakan, bahwa pihak Kemenhut akan siap memfollow up berbagai persoalan kehutanan wilayah Tanjabtim.
Pada pertemuan yang dimaksud, yang juga diikuti forum Komunikasi Ponpes Jambi, Menhut berjanji akan memaksimalkan fungsi perhutani sosial Jambi, yang dimungkinkan akan membuka akses pemanfaatan hutan, yang sekaligus bertujuan untuk memandirikan Santri Ponpes Jambi,
Tata kelola perhutani sosial, adalah merupakan aspek ekonomi, bersamaan menjaga kerusakan hutan dan mendorong kecintaan terhadap alam, yang dalam hal ini, kesiapan untuk menghijaukan kawasan penyanggah hutan berupa tanaman hutan, yang nantinya pihak Kemenhut akan mendistribusikan berupa bibit tanaman hutan, terang Menhut, yang dirangkai dengan sesi tanya-jawab lansung kepada peserta temu wicara yang hadir