Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Agenda Penandatangganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD

Senin, 30 Juni 2025 | Senin, Juni 30, 2025 WIB Last Updated 2025-06-30T14:36:44Z



The Jambi Times, MUARASABAK | DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mengelar paripurna dengan agenda penanda tanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Tanjabtim tahun 2025-2029.


 Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Hasnibah  didampingi Ketua II Siti Aminah, Sekretaris Dewa Berlian beserta sejumlah anggota DPRD Tanjabtim, bertempat di gedung DPRD, Komplek Perkantoran-Bukit Benderang pada Senin, ( 30/06) 


Dari Eksekutif, dihadiri langsung oleh Bupati Tanjabtim, Dillah Hich, serta unsur Forkompinda, Kepala OPD dan sejumlah ASN Administrator dalam lingkup Pemkab Tanjabtim.


Hasnibah dalam penyampaian nya mengatakan, penanda tanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Tanjabtim tahun 2025-2029, Dillah Hikma Sari (Dillah Hich), Bupati Tanjabtim, bertindak  atas nama pemerintah daerah Tanjabtim, selanjutnya disebut pihak pertama dan Ketua DPRD Zilawati, Wakil Ketua DPRD Hasnibah dan Siti Aminah, atas nama DPRD Tanjabtim, selanjutnya disebut pihak kedua, terang Hasnibah sesaat sebelum penandatanganan.



Di tempat yang sama Bupati Dillah Hich dihadapan sidang paripurna mengatakan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD serta tatacara perubahan RPJPD dan rencana kerja pemerintah daerah dan instruksi Mendagri Nomor 2 tahun 2025, bahwa RPJMD tahun 2025-2029, harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik dan setelah penetapan RPJMD provinsi tahun 2025-2029, 


Beberapa substansi yang disepakati yaitu manajemen strategis yang termuat dalam rancangan awal RPJMD Tanjabtim 2025-2029, yang terdiri dari visi-misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, program unggulan serta pendanaan 18 program unggulan yang Insya Allah, " kami realisasikan dan kesemuanya program yang dimaksud, telah termuat dalam RPJMD Tanjabtim 2025-2029, " ungkap Dillah Hich 


Pembangunan pada dasarnya adalah proses perubahan berbagai aspek kehidupan menuju kondisi yang lebih baik sebagaimana UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek politis, teknokratis dan aspiratif (Bottom Up).


Isu tentang konektivitas wilayah, pembangunan sumber daya manusia dan sumber daya alam serta tata kelola pemerintahan masih menjadi hal subtantif  dalam ranwal RPJMD ini, untuk itu dalam rangka mewujudkan visi Merata-Bahagia, perlu didukung sinergitas antar sektor serta upaya mengintegrasikan perencanaan pembangunan partisipatif menjadi program kerja yang bersifat strategis, sehingga komitmen yang kuat dari berbagai stakeholder sangat dibutuhkan, 


Diakhir penyampaiannya, sinergitas Eksekutif- legislatif, pada pencapaian visi Merata-Bahagia, fokus kepada pembangunan jalan poros wilayah Tanjabtim dan dalam hal ini, Pemda Tanjabtim, berkelanjutan akan mengakomodir pokir-pokir DPRD," untuk kita bersama-sama membangun Tanjabtim menuju percepatan kesejahteraan rakyat yang Merata-Bahagia," Pungkas nya

×
Berita Terbaru Update