Notification

×

Iklan

Iklan

Dirlantas Polda Jambi: Bukan Arena Belajar Mengemudi di Jalan Raya

Rabu, 12 April 2023 | Rabu, April 12, 2023 WIB Last Updated 2023-04-12T00:55:12Z



The Jambi Times, JAMBI | Tahukah Anda bahwa di Indonesia, setiap jam rata-rata 3 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Faktor terbesarnya disebabkan oleh faktor manusia yaitu terkait dengan kemampuan, kompetensi serta karakter pengemudi.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol.Dhafi melalui Kanit PJR Kota Jambi AKP Fidel Gulo mengatakan Banyak di jumpai di jalan, orang yang sedang belajar mengemudi mobil tanpa didampingi instruktur, dengan modal tulisan di belakang kendaraannya “MAAF SEDANG BELAJAR”.

Lanjut dikatakan Kanit PJR, setiap orang yang mengemudi di jalan, seharusnya sudah memiliki keterampilan mengemudi dengan baik dan benar, memiliki daya kosentrasi, daya antisipasi serta memahami rambu-rambu, marka jalan, berhenti dan parkir, memahami kecepatan maksimal dan minimal di jalan, dan lain sebagainya.

"Ibarat orang yang terjun ke laut, tapi belum bisa berenang bahkan belum paham teknik mengapung dengan baik,"ungkapnya Kanit PJR Kota Jambi AKP Fidel Gulo,Selasa,(11/04/2023).

Dijelaskan Kanit PJR, Dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 79.Setiap calon Pengemudi pada saat belajar mengemudi di Jalan wajib didampingi instruktur atau penguji.

Sudah seharusnya orang memiliki kompetensi mengemudi terlebihdahulu baru beli kendaraan, bukan sebaliknya beli kendaraan terlebihdahulu baru belajar mengemudi kemudian.

 "Sehingga jalan raya tidak dijadikan arena untuk belajar mengemudi menggunakan kendaraan pribadi tanpa didampingi instruktur.Mari tertib, Salam Pelopor keselamatan,"pungkasnya.(feri).
×
Berita Terbaru Update