The Jambi Times, KUALATUNGKAL |
Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan S.H hadiri kegiatan penganugerahan penghargaan hasil penilian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI terhadap pemerintah provinsi jambi dan Kabupaten/Kota se Provinsi jambi tahun 2022. Selasa (31/1).
Pada kegiatan yang diselenggarakan di Rumah Dinas jabatan Gubenur Jambi tersebut, Gubenur Jambi Dr. Alharis, S.Sos, MH, dalam sambutannya menghimbau agar kedepannya Kabupaten atau Kota yang masuk dalam zona kuning dapat meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan standar yang ada.
" Semakin hari masyarakat semakin menuntut adanya rasa melayanani dari pemerintah, maka ombudsman hadir untuk membuat standar penilaian kualitas pelayanan kepada masyarakat." ungkapnya.