The Jambi Times, MUAROJAMBI | mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Sungai Gilam seruduk Kantor Bupati Muarojambi. Mereka meminta kepada Pj Bupati Bachyuni Daliansya untuk segera menutup PT Pruosympac Agro Lestari (PAL) , Senin (16 /01).
Orasi yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Sungai Gilam sempat ricuh dan saling aksi dorong mendorong dengan pihak keamanan polisi yang menjaga, pasalnya mereka kesal karena sudah berjam-jam mereka gelar orasi tidak satupun dari pihak Pemerintah Kabupaten Muarojambi menemui mahasiswa tersebut.
Ketua Ikatan Mahasiswa Sungai Gilam Zulkarnain mengatakan," di sungai Gilam banyak sekali perusahaan, tetapi kami sebagai masyarakat tidak pernah mendapatkan kesejahteraan dari perusahaan tersebut malahan ,kami tidak tahu kemana CSR nya.
“Disitulah kami bersama ikatan mahasiswa sungai Gilam menggelar orasi untuk menegur Pj Bupati Muarojambi agar memperhatikan kami, dan tadi kami kasih kartu kuning seperti filosopi pertandingan bola kaki karena itu adalah simbol pelanggaran dan kami sudah melakukan audiensi dan mengirim surat kepada pihak pemerintah tapi tidak ada tanggapan”,ujar Zulkarnain.
Ditempat yang sama Rafi kordinator lapangan mengatakan," bahwa Ikatan Mahasiswa Sungai Gilam dan masyarakat sangat merasa terganggu karena akses jalan ke PT PAL tersebut melewati Desa Sungai Gilam tidak kunjung diperbaiki, sehingga berdampak tidak baik untuk masyarakat , jalanan berdebu dan macet.
Karena lama menunggu dan sudah tidak bisa menembus blokade barisan keamanan polisi yang menjaga. akhirnya aksi tersebut membubarkan diri.
Ikatan Mahasiswa Sungai Gilam yang sempat mensegel Kantor Bupati Muarojambi dengan menulis di lantai ,dengan kata-kata 'atas nama rakyat gedung ini kami segel oleh mahasiswa'.
Dak lama Sekda Muarojambi Budhi Hartono didampingi Asisten I Sukisno, Kadis LH Evi Sahrul dan Kadis PUPR Yultasmi akhirnya menemui para mahasiswa tersebut dan menanyakan apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa tersebut.
Kepada para Pendemo, Sekda menjelaskan," bahwa persoalan PT PAL sudah ditangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, bahkan besok Kadis DLH akan melaporkan semua yang terjadi di PT PAL ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberikan sanksi tegas karena tidak mengindahkan peringatan yang telah dilayangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muarojambi.
Budhi Hartono juga menegaskan atas tuntutan mahasiswa, dirinya berjanji akan menindaklanjuti hal itu, dan meminta instansi terkait untuk menuntaskan permasalahan yang dihadapi masyarakat sungai gelam terutama jalan.
Terkait dengan CSR perusahaan sudah membantu, penurunan stanting ,ada sekitar 720 orang anak asuh dari perusahaan tersebut, namun demikian untuk persoalan limbah, Pemerintah Kabupaten Muarojambi akan menuntut PT.PAL karena telah membangkang", pungkas Sekda Budi Hartono.(feri).