The Jambi Times, JAKARTA | Irwasda Polda Jambi selaku Kepala Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Jambi Kombes Pol Drs. Raden Heru Prakoso menghadiri rapat kerja nasional 2022 Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
Selain Irwasda Polda Jambi, kegiatan yang berlangsung di Jakarta tersebut juga dihadiri oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, S.Ik selaku Kapokja Pencegahan UPP Provinsi Jambi dan Ir. Ainul Irfan, M.TP selaku Sekretaris Pokja pencegahan UPP Provinsi Jambi.
Kasatgas Saber Pungli Komjen Agung Budi Maryoto dalam sambutannya melaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md yang hadir dalam kegiatan ini bahwa rakernas ini diikuti seluruh kepala UPP Kabupaten, Provinsi dan kota melalui virtual.
" Sementara hadir secara fisik adalah para pengurus satgas saber pungli di tingkat pusat, para kelompok ahli sekaligus narasumber, seluruh kepala UPP provinsi serta para pengawas internal," ujarnya.
Kemudian Komjen Agung Budi Maryoto menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan Rakernas ini digelar sebagai bentuk evaluasi dan meningkatkan kinerja para Satgas Saber Pungli dan latar belakang pelaksanaan rapat kerja nasional ini adalah mengevaluasi kinerja Satgas Saber Pungli tahun 2022, serta untuk meningkatkan kinerja Satgas Saber Pungli sehingga mendorong optimalisasi pemberantasan pungli demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dari pungutan liar.
Agung mengatakan ada 14 provinsi yang ditetapkan sebagai kota bebas pungli. Kemudian, dia menuturkan Satgas Saber Pungli juga menerima 38.079 aduan masyarakat hingga 30 November 2022 lalu.
"Kami laporkan hingga saat ini UPP provinsi telah menetapkan sebagai kota bebas pungli sebanyak 14 provinsi dengan total keseluruhan sebanyak 23 kabupaten atau kota. Kemudian sejak dibentuk Satgas Saber pungli pada tahun pada tanggal 28 Oktober 2016, hingga 30 November 2022 telah menerima sebanyak 38.079 laporan atau aduan masyarakat," ujar Agung.
Agung mengatakan Satgas Saber Pungli juga telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 59.923 dengan total 78.523 tersangka. Dia menyebut Satgas Saber Pungli juga melakukan sosialisasi sebanyak 7.849.319 kegiatan.
"Dalam melaksanakan tugasnya Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, penindakan atau yustisi. Kegiatan Satgas Saber Pungli yang telah dilakukan sebagai berikut, sosialisasi sebanyak 7.849.319 kegiatan, satuan kegiatan intelijen sebanyak 128.145 kegiatan, yustisi sebanyak 32.708 kegiatan dan operasi tangkap tangan atau OTT sebanyak 59.923 dengan tersangka sebanyak 78.523 orang, barang bukti yang disita sebanyak Rp 22.203.675.834," tutur Agung.(tim.feri).