The Jambi Times, SUMSEL | Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang patut bergembira,melewati berbagai proses penilaian alhasil masuk dalam daftar Rumah Sakit terakreditasi tingkat paripurna ranting Bintang 5. Mendapat arahan dan bimbingan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A.Rachmad Wibowo, RS Bhayangkara M Hasan mendapat pengakuan dari lembaga independen yang telah melaksanakan Akreditasi yakni Komite Akreditasi Rumah Sakit ( KARS).
" Alhamdulillah setelah melewati tahapan dan proses dari penilaian tim KARS RS Bhayangkara M Hasan masuk daftar terakreditasi tingkat paripurna bintang 5, dari hasil survei nilai minimal 80 persen.Dimana dalam hal ini Manajemen Rumah Sakit telah mendapat pengakuan dari Pemerintah dan telah memenuhi standar yang telah ditetapkan," tutur Rachmad.
Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes-KMK) nomor HK.01.07/Menkes /1128/2022 tentang standar akreditasi Rumah Sakit. Diharapkan penghargaan Akreditasi Tingkat Paripurna ini terus meningkatkan mutu kesehatan kepada masyarakat.
Dikatakan Rachmad Akreditasi Rumah Sakit merupakan hal yang sangat penting sebagai wujud tanggung jawab dan peran negara memastikan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Rumas Sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan,secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap,rawat jalan dan gawat darurat.dalam memberikan pelayanan Rumah Sakit harus memperhatikan mutu dan kesehatan pasien.
" Semoga RS Bhayangkara M Hasan makin baik dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat ," ungkap perwira tinggi Alumni AKPOl 1993 ini.