The Jambi Times, MUAROJAMBI | Guna mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Polri, Polsek Mestong Polres Muarojambi buka pelayanan pengaduan via WA dan Instagram.
Kapolsek Mestong AKP. Taroni Zebua mengatakan di era digitalisasi saat ini tentu kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Polri khususnya Polsek Mestong juga mengikuti perkembangan zaman.
“Mengikuti berkembangnya teknologi itu Polsek Mestong berinovasi guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dengan membuka layanan pengaduan via WhatsApp dan Instagram,"ungkap AKP.Taroni Zebua.
Lanjutnya dikatakan Kapolsek,Masyarakat dapat menghubungi kita di melalui pesan WhatsApp di nomor 0821-7712-5199.
"Sedangkan pada media sosial masyarakat dapat mengikuti akun Instagram Polsek Mestong,"ujarnya,(feri).