The Jambi Times, SUMSEL | Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A.Rachmad Wibowo menyerahkan secara simbolis sertifikat penghargaan pengakuan pemerintah terhadap pelayanan Paripurna Bintang 5 RS Bhyangkara dari komite akreditasi rumah sakit (KARS).
Penghargaan paripurna Bintang 5 ini Melewati berbagai proses penilaian di antaranya pelayanan seperti pelayanan registrasi, diganosis, perawatan, operasi, sampai keluarnya pasien dari Rumah Sakit, yang mengutamakan keselamatan pasien.
Kapolda menyebutkan akreditasi kelulusan paripurna bintang 5 ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan,yang mana pemerintah memberi pengakuan yang diberikan kepada manajemen Rumah Sakit Bhayangkara karena telah memenuhi standar yang telah ditetapkan untuk memenuhi tuntutan undang undang nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit yang mewajibkan seluruh rumah sakit di Indonesia untuk meningkatkan mutu pelayanan melalui akreditasi.
"Semoga dengan status akreditasi tingkat paripurna bintang 5 ini,RS Bhayangkara semakin mantap menjadi pelopor dan terdepan dalam pelayanan kesehatan yang bermutu, berkualitas dan terjangkau bagai seluruh masyarakat," papar Kapolda.
Selain itu penghargaan yang telah di dapatkan agar menjadi motivasi untuk lebih profesional melayani masyarakat yang membutuhkan kesehatan.
" Saya ucapkan terima kasih pula atas kerja keras kepada semua pihak Rumah Sakit," pungkasnya.