The Jambi Times, BLITAR |
Kepala Staf Kodim ( Kasdim ) 0808/Blitar Mayor Inf Leo Eustatius Paurakan memimpin kegiatan Sidang Pankar ( Panitia Karier ) Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Perwira, Bintara dan Tamtama Periode 1 Oktober 2022, diikuti oleh Perwira Staf dan Para Danramil jajaran, yang dilaksanakan di Ruang Data Kodim 0808/Blitar, Jum'at ( 12/11/2021 ).
Usul kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022 sebanyak 44 orang, terdiri dari Perwira 2 orang, Bintara 36 orang dan Tamtama 6 orang.
Sidang usul kenaikan pangkat bagi prajurit Kodim 0808/Blitar, dilaksanakan dua kali dalam satu tahun yakni periode 1 April dan periode 1 Oktober.
Kenaikan pangkat merupakan tindakan resmi dalam administrasi personel, yang mengakibatkan perubahan pangkat ke tingkat yang lebih tinggi dari pangkat semula, yang diberikan Negara kepada prajurit.
Dalam sambutannya, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0808/Blitar mengatakan, bahwa pangkat bagi seorang prajurit merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan.
Namun sebelum semua itu diraih oleh seorang prajurit, banyak hal yang harus menjadi pertimbangan serta berbagai tahapan yang harus dilalui.
Salah satunya dengan sidang pankar yang kita selenggarakan hari ini.
Karena hal ini merupakan mekanisme dan prosedur penilaian yang nyata dan objektif yang harus dilaksanakan.
Penilaian disatuan dan kemampuan jasmani perorangan, juga merupakan persyaratan bagi personel yang akan di usulkan naik pangkat.
Saya berharap, bagi prajurit yang akan di usulkan naik pangkat, merupakan prajurit yang benar-benar memenuhi syarat ketentuan, seperti yang telah ditetapkan oleh TNI-AD.
Dimana tugas yang akan diemban oleh seorang prajurit, akan lebih berat seiring dengan kenaikan pangkat yang lebih tinggi tersebut, ungkap Kasdim 0808/Blitar (Dim0808).