Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi X Prihatin Peredaran Narkoba di USU: Rektorat Harus Tegas!

Selasa, 12 Oktober 2021 | Selasa, Oktober 12, 2021 WIB Last Updated 2021-10-12T17:08:19Z


Medan - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) dan mengamankan 31 orang. Komisi X DPR turut prihatin dengan peredaran narkoba di dalam kampus.

"Dalam menyangkut masalah narkoba keprihatinan ini perlu disuarakan nyaring supaya terdengar kepada publik terutama teman-teman mahasiswa bahwa dunia pendidikan termasuk kampus semestinya harus terhindar dari soal narkoba ini," ujar Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, ketika dihubungi detikcom, Senin (11/10/2021).


Huda meminta Rektor USU Muryanto Amin untuk mengambil sejumlah langkah. Hal ini agar kejadian menghebohkan ini bisa menjadi pelajaran bagi mahasiswa lainnya.


"Saya mendorong rektorat untuk mengambil sikap tegas karena supaya menjadi pembelajaran di masa depan karena soal narkoba ini pasti tantangannya akan semakin berat ke depannya. Sikap tegas dari rektorat akan menjadi efek Jera bagi teman-teman mahasiswa," ucap Huda.


Huda menyerahkan sepenuhnya 'sikap tegas' ke kebijakan kampus USU. Meski begitu, ia juga meminta 'sikap tegas' perlu dibarengi dengan pola pembinaan kepada mahasiswa.


"Kita minta orang tua mahasiswa untuk koordinasi dengan pihak kampus dengan pihak BNN, terus mendampingi anaknya yang terlibat dengan narkoba," lanjutnya.


Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkoba di kampus FIB USU sudah terjadi 4 bulan lalu. BNN menyebut ada ratusan paket ganja yang disita dari penggerebekan.


"Jadi memang sudah berjalan lebih-kurang, kalau interogasi kami, 4 bulan," kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Panjaitan di Medan, Senin (11/10/2021).


Toga mengatakan 31 orang yang diamankan dari Kampus FIB USU dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Dia mengatakan satu dari 31 orang yang ditangkap diduga merupakan pengedar.


"Tersangkanya ini memang dia selalu yang mengirim barang. Jadi yang dikirim ini saya lihat sudah dipaket-paketin sebanyak 118 paket. Ini siap jual di situ. Jadi adik-adik kita mahasiswa tinggal menggunakannya saja. Cuma pada saat penggerebekan memang barang itu belum ada pada adik-adik kita ini. Masih ada di dalam genggaman si tersangka ini, si pengedar," sebut Toga.


Toga mengatakan tersangka, JHS, diduga menjual satu paket ganja dengan harga Rp 50 ribu kepada mahasiswa. JHS disebut mendapat ganja dari wanita berinisial D. Wanita ini pun lalu ditangkap petugas. Petugas BNN masih mengusut jaringan dari pengedar itu.

×
Berita Terbaru Update