Notification

×

Iklan

Iklan

Forkopimda Provinsi Gelar Rapat Koordinasi Laporan Penanganan Covid -19

Rabu, 27 Oktober 2021 | Rabu, Oktober 27, 2021 WIB Last Updated 2021-10-27T14:24:34Z



Desember Target Pencapaian Minimal 70 Persen

The Jambi Times, JAMBI | Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda)  Se- Provinsi Jambi hari ini (27/10) menggelar rapat koordinasi terkait percepatan vaksinasi dan pemulihan ekonomi akibat pendemi Covid-19 di Provinsi Jambi.

Bertepatan di Aston Jambi dan Conference Center  Rakor Se-Provinsi Jambi sekaligus menganggendakan kesepakatan komitmen bersama pencapaian vaksin per 31 Desember minimal 70 persen  berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo dalam rangka mencapai HERD IMMUNITY  di masyarakat dalam penanggulangan Covid -19.

Acara Rakor yang  dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Alharis, S.Sos,. M.H.,Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, SH.I., M.Si. Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.I.K. Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M.Zulkifli S.I.P.M.M , KaBinda Jambi Brigjen. Pol. Drs. Irawan David Syah, S.H., M.H. Kepala Badan Kesbangpol Prov Jambi H. Mukti, SE, ME, Kajati Jambi  Sapta Subrata S.H., M.H.8.Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, S.H.M.H..Bahkan dihadiri Walikota dan Wakil Wali Kota,para Bupati se Provinsi Jambi, Dandim dan Kapolres se Provinsi Jambi, Perwakilan OPD  Provinsi Jambi.

Acara pertama kali dibuka oleh 
Kepala Badan Kesbangpol Prov Jambi H. Mukti, SE, ME selaku penyelenggara rakor tersebut.

Diselenggarakannya  rakor  bertujuan memaksimalkan Forkopimda untuk percepatan vaksinasi dan Pemulihan ekonomi di Provinsi Jambi.

Menjaga iklim agar kondusif di wilayah Provinsi Jambi akibat Pandemi Covid-19
Unsur Forkopimda agar terbagun sinergitas antar daerah dengan pimpinan pusat
mengatasi Pandemi Covid-19 diwilayah Provinsi Jambi agar Pandemi Covid-19  cepat berlalu. 

Gubernur Jambi  Alharis mengatakan ,"Prokes(Protokol kesehatan) sangat penting jangan mengindahkan Prokes dalam setiap kegiatan harus tetap di jalankan di harapkan bagi setiap istansi yang  memberikan ijin dalam setiap kegiatan bagi masyarakat harus sesuai dengan Prokes.

Vaksin jangan sampai lemah,harus tetap dilaksanakan bagi yg belum melakukan vaksin PCR harus tetap aktif jangan sampai ada masyarakat yg menularkan bagi masyarakat lain.

Disamping itu Gubernur menyampaikan agar konflik lahan jangan sampai meluas harus ada upaya penyelesaian.

Jalan bagi transportasi pengangkutan batu bara harus segara kita rencanakan,agar tidak timbul lagi korban akibat pengangkutan batu bara di provinsi Jambi.

Selanjutnya  Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M.Zulkifli menyebutkan selaku Danrem 042/Gapu baru sekarang Menemukan tim yg solid dalam penanganan masalah yang ada yaitu di Provinsi Jambi meliputi Forkopimda di Provinsi Jambi sangat baik dalam menyelesaikan pandemi Covid-19 yang terjadi,percepatan nya,penanggulangan nya serta penanganan nya.

Inovasi yang baik bagi penyelesaian Covid-19 dilakukan oleh Forkopimda di Provinsi Jambi.

Aplikasi Peduli lindungi sangat berpengaruh untuk mempercepat Vaksinansi bagi masyarakat.

Wajibkan vaksin bagi masyarakat khususnya masyarakat di wilayah Provinsi Jambi,dan yakinkan vaksin tidak ada yang kadaluarsa bagi pemerintah daerah diharapkan ikut bersama sama untuk memaksa Masyarakat agar mau di vaksinasi.

Antisipasi libur natal dan tahun baru agar tidak meningkatkan kembali pandemi Covid-19 yang ada di Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, "Penanggulangan  Covid di Provinsi Jambi  Polda Jambi melakukan dengan 2 mekanisme yaitu dari hulu dan hilir,dari hulu yaitu PPKM dan vaksinasi serta hilir yaitu isoman,nakes,fakes,obat -obatan.

Diharapkan para pejabat Forkopimda daerah agar ikut aktif membantu dalam percepatan vaksinasi bagi masyarakat,beri kemudahan bagi masyarakat dalam mendapat kan vaksin.

Vaksinasi meliputi Lokasi dan sarana prasarana diantaranya calon penerima vaksi,team vaksinator dan ketersedian vaksin.

Kajati Jambi  Sapta Subrata  dalam penyampaian nya peran serta Kejaksaan tinggi Jambi dalam penanganan pandemi Covid-19 serta  percepatan vaksinasi bagi masyarakat.

Ada 3 Program kerja Kejaksaan tinggi dalam pemulihan ekonomi yang dilaksanakan oleh kejaksaan tinggi Jambi setelah pandemi Covid-19 yg terjadi. Wujud dari peran itu yakni pendampingan Dalam penyaluran kredit dengan subsidi bunga untuk usaha ultra mikro dan UMKM.

Pendampingan dalam kegiatan pengawasan pelaksanaan penyaluran kredit dengan subsidi bunga dan pencegahan korupsi
Memberikan Bantuan hukum litigasi dan non litigasi bagi masyarakat dalam penyelesaian kredit bermasalah yang diberikan berdasarkan surat permohonan dan surat kuasa hukum.

Selanjutnya Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan 
terkait masalah Covid-19 kalau tidak di genjot oleh Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu mungkin Jambi tidak akan seperti ini,lebih cepat menangani permasalahan Oandemi Covid-19 tersebut.

Ada 7 indek yang menjadi pedoman pokok dalam merumuskan anggaran,

Konflik lahan sudah kami respon dengan membentuk Pansus Lahan,kami dari DPRD Provinsi Jambi ingin membantu menyelesaikan terkait konvlik lahan yang dapat merugikan rakyat.

Bagi DPRD Daerah agar berkomitmen bersama dengan segenap OPD yg ada untuk membantu dan menyelesaikan masalah Konflik lahan yg terjadi di daerah daerah.

" Kami dari DPRD Provinsi akan mendorong di  bentuk nya WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat)dalam perihal pertambangan minyak yang ada di wilayah Jambi,sehingga juga dapat membantu Pertumbuhan ekonomi setelah Pandemi Covid-19 ini," ungkap politisi PDiP ini.

KaBinda Provinsi Jambi Brigjen. Pol.  Irawan David Syah, " pelaksanaan 
pencapaian yang sangat baik dari provinsi Jambi dalam penanganan Pandemi Covid-19 tidak terlepas dari segenap OPD yang bekerja secara maksimal.

Isu global terkait dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 dapat kita rasakan, 
" Mari kita antisipasi pada claster baru nanti seperti claster Natal dan Tahun baru yang sebentar lagi akan kita laksanakan,agar tidak timbul lagi varian virus baru yang masuk ke Provinsi Jambi" himbau Kabinda.


 

×
Berita Terbaru Update