The Jambi Times, MUARASABAK | Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengelar rapat koordinasi, implementasi reformasi birokrasi, dalam lingkup Pemkab Tanjung Jabung Timur, rapat koordinasi dilaksanakan di aula utama kantor Bupati, Komplek Perkantoran-Bukit, Selasa,( 22/07/25.)
Rapat koordinasi di pimpin langsung Wabup Tanjung Jabung Timur Muslimin Tanja turut hadir Asisten III, Ibnu Hayat serta para jajaran kepala OPD dalam lingkup Pemkab Tanjabtim.
Wabup Muslimin Tanja, dalam arahannya mengatakan, Reformasi Birokrasi (RB) merupakan kebutuhan instansi pemerintah di tengah dinamika kompleksitas dan tantangan birokrasi yang semakin meningkat. Seiring tingginya tuntutan publik terhadap layanan pemerintah, maka meningkat pula ekspektasi publik terhadap perubahan tata kelola pemerintahan, sebut Wabup.
Sebagaimana, arahan Presiden tentang RB berkaitan dengan tiga hal utama, yaitu mewujudkan birokrasi yang mampu menciptakan hasil, birokrasi yang mampu menjamin kualitas pelayanan publik, dan birokrasi yang efektif dan efisien. Dengan demikian, implementasi RB diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Implementasi Reformasi Birokrasi (RB) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih perlu ditingkatkan di berbagai aspek, baik RB general maupun RB tematik. Berdasarkan hasil evaluasi RB tahun 2024, Kabupaten Tanjung Jabung Timur memperoleh nilai indeks RB sebesar 63,72 dengan kategori B. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya percepatan dan peningkatan kualitas implementasi RB untuk mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih baik. Dengan demikian, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat meningkatkan kinerja pemerintahan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Sementara itu Kabag Organisasi Setda Tanjung Jabung Timur, Abdul Rojak, dalam penyampaian nya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dalam rangka
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang mencakup
prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, ucapnya.
Berikut, peningkatkan kualitas pelayanan publik,
Reformasi birokrasi berupaya agar pelayanan publik menjadi lebih baik, cepat, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi, terang Kabag menguraikan.