Notification

×

Iklan

Iklan

Paripurna DPRD Tanjabtim pandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Jumat, 18 April 2025 | Jumat, April 18, 2025 WIB Last Updated 2025-04-18T02:24:37Z



The Jambi Times, MUARASABAK | DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar  Rapat Paripurna  masa persidangan  II Tahun 2024 - 2025  dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum  Fraksi Fraksi  DPRD  terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2024  bertempat di Aula Utama Kantor DPRD Tanjabtim  Pada  Senin ( 14/4/225) 



Sebanyak lima menyampaikan Pandangan Umum nya  Fraksi Golkar menyoroti keterlambatan dokumen dari OPD, tingginya SILPA sebesar Rp22,2 miliar, dan meminta alat berat UPTD PUPR diserahkan ke kecamatan. Mereka juga mendorong bupati terpilih 2025–2030 fokus pada visi “MERATA” dan peningkatan sektor pertanian-perikanan.


Fraksi PAN menilai pencapaian visi-misi daerah belum maksimal dan meminta pengelolaan anggaran lebih relevan dengan RPJMD. PAN juga menekankan pentingnya kritik dan masukan demi perbaikan tata kelola pemerintahan.


Fraksi NasDem mendesak agar rekomendasi DPRD dijalankan OPD dan meminta peningkatan kinerja menyikapi pemangkasan transfer anggaran pusat sebesar Rp50,6 triliun. Mereka mendorong Pemda lebih mandiri dan inovatif dalam peningkatan pendapatan daerah.


Fraksi Gerindra mengkritisi belanja operasional yang dinilai terlalu besar dibandingkan belanja modal, serta menuntut penjelasan SILPA dan penggunaan alat berat. Mereka juga meminta tindak lanjut atas audit BPK dan aktivasi kembali UPTD Sadu.


Fraksi Demokrasi Keadilan (PDI-P & PKS) mengapresiasi kinerja Pemda 2024 dan mendorong peningkatan PAD melalui inovasi dan pembinaan BUMD. Mereka juga menekankan pentingnya pemerataan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan transparansi birokrasi.

×
Berita Terbaru Update