The Jambi Times, MUARASABAK | DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna masa persidangan II Tahun 2024 - 2025 dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2024 bertempat di Aula Utama Kantor DPRD Tanjabtim Pada Senin ( 14/4/225)
Sebanyak lima menyampaikan Pandangan Umum nya Fraksi Golkar menyoroti keterlambatan dokumen dari OPD, tingginya SILPA sebesar Rp22,2 miliar, dan meminta alat berat UPTD PUPR diserahkan ke kecamatan. Mereka juga mendorong bupati terpilih 2025–2030 fokus pada visi “MERATA” dan peningkatan sektor pertanian-perikanan.
Fraksi PAN menilai pencapaian visi-misi daerah belum maksimal dan meminta pengelolaan anggaran lebih relevan dengan RPJMD. PAN juga menekankan pentingnya kritik dan masukan demi perbaikan tata kelola pemerintahan.
Fraksi NasDem mendesak agar rekomendasi DPRD dijalankan OPD dan meminta peningkatan kinerja menyikapi pemangkasan transfer anggaran pusat sebesar Rp50,6 triliun. Mereka mendorong Pemda lebih mandiri dan inovatif dalam peningkatan pendapatan daerah.
Fraksi Gerindra mengkritisi belanja operasional yang dinilai terlalu besar dibandingkan belanja modal, serta menuntut penjelasan SILPA dan penggunaan alat berat. Mereka juga meminta tindak lanjut atas audit BPK dan aktivasi kembali UPTD Sadu.
Fraksi Demokrasi Keadilan (PDI-P & PKS) mengapresiasi kinerja Pemda 2024 dan mendorong peningkatan PAD melalui inovasi dan pembinaan BUMD. Mereka juga menekankan pentingnya pemerataan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan transparansi birokrasi.