The Jambi Times, MUARASABAK | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Daerah Pemilihan 2 Meliputi Kecamatan Nipah Panjang, Rantau Rasau, Berbak dan Sadu Ilham Febriansyah menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Sadu bertempat di Ruangan SMPN 6 Tanjung Jabung Timur pada Kamis (13/02/2025)
Musrenbang tersebut juga di hadiri Staf Ahli, Asisten III Setda Tanjabtim, OPD lingkup para lurah dan Kades se - Kecamatan Sadu unsur Forkompimcam serta undangan lainnya.
Dalam Sambutan nya Ilham Febriansyah mengatakan, musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum antar para pemangku pembangunan dalam rangka menyusun rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD ) kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2026
Pelaksanaan musrenbang ini merupakan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan Jangka Panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta rencana kerja pemerintah daerah
pelaksanaan musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan rkpd Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2026 sinkronisasi agenda dan Prioritas pembangunan di kecamatan dengan program organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai instansi teknis pelaksanaan program kegiatan di daerah yang mana Untuk pelaksanaan program kegiatan tersebut tentunya memerlukan dukungan pembangunan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten APBD provinsi maupun APBN di samping itu diharapkan pelaksanaan musrenbang ini menjadi media interaktif segenap holder Kecamatan untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program kegiatan tahun anggaran berikutnya forum ini juga merupakan bentuk komitmen bersama di antara para pemangku kebijakan daerah dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas efektif efisien transparan dan akuntabel selanjutnya dari hasil musrenbang tingkat kecamatan ini akan menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah yang seluruhnya hasil dari forum gerakan daerah akan menjadi bahan kerja dalam musrenbang RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.