The Jambi Times, TANJABTIM | Pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Tanjung Jabung Timur bersama lintas sektoral melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas berlokasi di ruas jalan jambi-muara Sabak,Desa kota baru, kecamatan Geragai.
Dalam kegiatan ini, dilakukan penindakan, teguran dan himbauan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Tindakan yang dilakukan antara lain memberikan tilang kepada pelanggar dan pengesahan tahunan kendaraan bermotor serta himbauan untuk membayar pajak kendaraan
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasatlantas Polres Tanjung Jabung Timur AKP Maskat Maulana SH MH yg di ikuti oleh instansi terkait lintas sektoral seperti Dispenda, UPTD kabupaten tanjung Jabung Timur,jasa Raharja,dan dinas perhubungan kab Tanjabtim
Untuk itu Kasatlantas Polres Tanjung Jabung Timur AKP Maskat Maulana SH MH mengatakan Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan rasa aman serta situasi arus lalu lintas yang lebih lancar dan tertib bagi masyarakat serta kepatuhan terhadap wajib pajak.
Upaya penegakan hukum dalam lalu lintas merupakan bagian penting dari upaya menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.selain itu melakukan sosialisasi kepatuhan terhadap wajib pajak dan kesadaran masyarakat terkait sehingga pentingnya keselamatan berlalu lintas agar terciptanya dengan kondisi lalu lintas situasi lebih tertib dan aman terutama di wilayah tanjung Jabung Timur.pungkasnya (Noval)