The Jambi Times, MUARASABAK | sebanyak 149 orang khusus tenaga guru telah menerima SK penugasan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim)
Bupati Tanjung Jabung Timur , H Romi Hariyanto langsung menyerahkan SK tersebut di aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim, dihadiri Kepala BKPSDMD Angga Hari Sumartha dan Kepala Dinas Pendidikan Drs Edwar
Bupati Tanjung Jabung Timur H Romi Hariyanto dalam sambutannya menegaskan agar selalu menjaga amanah dan tanggung serta menjalankan tugas ini dengan baik, sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi sebagai seorang guru dalam mendidik anak di sekolah.
"Tunjukan kepada negeri ini kalau saudara-saudara memang layak untuk menerima SK ini dan sebagai seorang guru di sekolah yang patut menjadi contoh untuk setiap murid," kata Romi pada Sabtu (22/7/23).
Di Kesempatan yqnv sama Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Hari Sumartha menjelaskan, bahwa seleksi PPPK ini dilaksanakan pada tahun 2022 lalu, dan di tahun 2023 ini baru diserahkan SK-nya.
Penyerahan SK PPPK kali ini adalah gelombang kedua yang sebelumnya telah diserahkan kepada 48 SK tenaga kesehatan beberapa bulan lalu,"
Lebih lanjut Angga menerangkan, bahwa sebenarnya 150 formasi PPPK tenaga guru semuanya terpenuhi, namun karena ada Satu orang yang meninggal dunia, maka tenaga guru yang menerima SK hanya sebanyak 149 orang.
"Jadi berdasarkan aturan, bagi pegawai yang lulus seleksi meninggal dunia sebelum menerima SK, maka kelulusannya dianggap gugur," paparnya
Untuk diketahui, 149 tenaga guru tersebut terdiri dari jabatan fungsional guru TK sebanyak 18 orang, jabatan fungsional guru SD sebanyak 105 orang dan jabatan fungsional guru SMP sebanyak 26 orang.