Notification

×

Iklan

Iklan

E-Katalog Kontruksi Sudah Diterapkan

Jumat, 17 Maret 2023 | Jumat, Maret 17, 2023 WIB Last Updated 2023-03-17T11:00:58Z


The Jambi Times, JAMBI | Sekda Provinsi Jambi Sudirman buka bimbingan teknis (bintek) "Implementasi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui E-Katalog lokal untuk etalase kontruksi".

Kegiatan ini menurut Sekda dalam 40 persen APBD dan APBN  belanja produk dalam negeri termasuk UMKM dan Koperasi berasal dari E-Katalog.

Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah ( LKPP) menindaklanjuti mekanisme  E-Katalog agar produk-produk UMKM dan Koperasi lokal terakomodir.

Pengadaan konstruksi dengan pola tender membuat produk lokal tidak terakomodir sehingga agak sulit teralisasi target 40 persen.

Sekda, Jumat ( 17/03) pagi mengharapkan melalui mekanisme ini penyelengara yang ada di pemerintah pengadaan barang dan jasa bisa memberikan ruang seluas-luasnya kepada para pengusaha muda yang bergerak dalam UMKM dan memasukan produk di E-Katalog sehingga putaran uang yang diharapkan oleh Presiden bisa terbukti hasilnya.

Disinggung apakah masih diberlakukan nya lagi soal tender setelah E-Katalog ini diterapkan?

Sekda menjawab tetap berlaku sistim tender dan E-Katalog dan tidak ada masalah.

Kembali lagi ditanya soal ,apakah ada sanksi hukumnya jika pembelian barang dan jasa tidak mengunakan  E-Katalog?

Sekda menjelaskan,"masih dalam tahap menerapan dan himbauan  agar 40 persen APBD kabupaten, kota dan provinsi  dialokasikan belanja produk  dalam negeri.

Pemerintah Pusat tetap memantau apakah sudah mencapai 40 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Bintek ini di hadiri sebanyak 70 orang yang berasal dari bagian pengadaan barang dan jasa baik itu kota, kabupaten dan provinsi.

Dalam bintek ini juga pihak penyelenggara menghadirkan sebanyak 3 orang dari LKPP sebagai nara sumber bintek tersebut.(**)

×
Berita Terbaru Update