Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Rangkul Pemerintah Brantas illegal Drilling

Kamis, 15 Desember 2022 | Kamis, Desember 15, 2022 WIB Last Updated 2022-12-15T08:11:50Z



The Jambi Times, SUMSEL | Komitmen keseriusan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A.Rachmad Wibowo untuk memberantas praktek illeggal drilling bukan sekedar isapan jempol saja.Jenderal bintang dua jebolan alumni AKPOl 1993 ini mengajak pemerintah untuk  bekerjasama memberantas illegal drilling yang merugikan negara.

Tak heran wujud dari kerja nyata lelaki yang berpengalaman di bidang reserse ini setidaknya berhasil  menggulung sepuluh gudang yang beroperasi di wilayah hukum Sumsel di nyatakan  tutup.bahkan beberapa pelaku yang di amankan tengah menjalani proses hukum sesuai aturan.

Melalui  Kombes Barly Ramadhani  Direktur reserse kriminal khusus Polda Sumsel mengatakan mengajak  pemerintah bersama sama brantas illegal drilling. 

Upaya kerjasama ini  di sampaikan Dir reskrimsus Kombes Barly Ramadhani saat menjadi nara sumber Prodcast Pressisi Polda Sumsel di mapolda Kamis (15/12).

Dengan tema ungkap kasus Illegal Drilling di Sumsel, podcast presisi di pandu Briptu Tiara, Kombes Barly mengungkapkan pengertian illegal drilling hasil ungkap kasus dalan Ops Illegal Drilling Musi 2022.

“Ops illegal drilling yang di gelar Ditreskrimsus polda sumsel tergolong sukses karena berhasil mengungkap sejumlah kasus BBM Ilegal dan menangkap puluhan pelaku. Termasuk mengamankan beberapa barang bukti diantaranya kendaraaan modifikasi, puluhan ton BBM serta barang bukti lainnya.papar  Kombes Barly Ramadhani.

Selain itu efek dari operasi illegal drilling yang di gencarkan Polda Sumsel lebih dari 10 gudang penampungan minyak ilegal tutup dan di beri garis polisi.

“Pemberantasan illegal drilling merupakan komitmen Kapolda Sumsel Irjen A.Rachmad Wibowo karena telah banyak merugikan negara dan masyarakat, bahkan sangat  merusak lingkungan dan berpengaruh bagi  kesehatan masyarakat, “jelasnya.

Dirreskrimsus menjelaskan bentuk kerjasama   kerjasama kepada pemerintah daerah dalam menangani masalah ilegal driling di Sumsel serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

“Apabila masih ada yang melakukan illegal drilling seperti pengeboran minyak secara ilegal, melansir BBM dan mencampur BBM asli dengan ilegal dan sejenisnya akan kena pidana,” tegasnya.
×
Berita Terbaru Update