Notification

×

Iklan

Iklan

Sapril Lantik dan Ambil Sumpah PAW Kades Pematang Mayam

Kamis, 07 Juli 2022 | Kamis, Juli 07, 2022 WIB Last Updated 2022-07-11T14:48:52Z




The Jambi Times, MUARASABAK |Sekretaris Daerah  Kabupaten Tanjung Jabung Timur  Sapril, S. IP melantik dan mengambil sumpah Andang Sugiharto Tri Atmojo, SE, Sebagai Pergantian Antar Waktu  (PAW)  Kepala Desa    Pematang Mayan, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Bertempat di Lapangan Desa pada  Rabu (6/7)
 

Dalam sambutannya, Sekda Tanjabtimur, Sapril, S.Ip, menyampaikan, pelantikan Kades berdasarkan keputusan Bupati nomor 479 tanggal 27 Juni 2022 tentang pemberhentian pejabat kepala Desa dan pengesahan pengangkatan kepala Desa terpilih hasil pemilihan kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Pematang Mayan Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjabtimur masa jabatan 2021 – 2026.

Sapril mengharapkan  Kades yang terpilih dan dilantik , agar bisa bersinergi bersama stakeholder dan masyarakat demi mewujudkan visi misi Bupati Tanjab Timur merakyat.

Kemudian tambah Sapril pada 2024 nanti akan dilaksanakan Pileg, Pilpres, dan Pilkada serentak, Bupati berharap agar Kades yang telah dilantik agar mampu mewujudkan keamanan dan kenyamanan, dan jangan sampai ada permusuhan dikarenakan perbedaan pilihan atau Parpol.” ujar Sekda berharap.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Kades Pematang Mayan oleh Sekda dengan disaksikan langsung, Staf Ahli, Kadis PMD, Polres Tanjabtimur, Polsek Rantau Rasau, Danramil Nipah Panjang, Camat Rantau Rasau, Pejabat Kades Pematang Mayan, Kades dan Lurah SE Kecamatan Rantau Rasau, LSM, para Insan Pers, dan tamu undangan lainnya

Dallam Kesempatan teraebut  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Mariontoni, S.Sos, saat diwawancara Awak Media, imengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Pematang Mayan yang telah melaksanakan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dengan aman dan lancar, serta kepada penyelenggara, dan seluruh pihak terkait, 

Mariontoni berharap  kades yang telah dilantik agar dapat mengembang amanah dengan sebaik baiknya sesuai aturan yang berlaku. Serta dapat berkaloborasi bersama seluruh sektor yang ada di Desa 

"  keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dapat terwujud pembangunan Desa kedepannya lebih baik,” paparnya
×
Berita Terbaru Update