Notification

×

Iklan

Iklan

Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Praksi terhadap Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2021

Rabu, 15 Juni 2022 | Rabu, Juni 15, 2022 WIB Last Updated 2022-06-27T23:53:10Z
 


The Jambi Times, MUARASABAK | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Bertempat di Aula Utama  pada Rabu (15/6)

Dalam Paparan Bupati Tanjung Jabung Timur yang di bacakan Sekda  Sapril. S, Ip menyampaikan pandangan umum Fraksi BBI terkait Silpa tahun anggaran 2021 memang besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena Silpa dipengaruhi beberapa faktor penyumbang terbesar Silpa 2021 adalah surplus anggaran pendapatan belanja daerah sebesar Rp. 113.924.832.664,57. 

Pandangan Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) selisih angka Silpa pada nota pengantar LKPJ Tahun 2021 dapa kami sampaikan bahwa angka Silpa yang disampaikan pada Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 ini merupakan Silpa hasil audit (depenitif) tim BPK RI perwakilan jambi atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2021. 

Selanjutnya Sekda juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas segala masukan konstruktif fraksi - fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 202 

Sebagai Lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, sudah sepantasnya DPRD Kabupaten Tanjab Timur  memberikan masukan dan perhatian terhadap roda pembangunan agar berjalan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Tanjab Timur.

“Berbagai saran, imbauan dan pertanyaan dalam pemandangan umum Fraksi tersebut, selain merupakan masukan dan bahan kajian, juga bahan penyempurnaan terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2022 yang sedang berjalan, dalam rangka menyongsong hari esok yang lebih baik dari hari ini, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur  yang kita cintai ini,” paparnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur , Mahrup  dalam sambutannya berharap, penyampaian Jawaban Bupati  atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, dapat memberikan argumentasi dan penjelasan-penjelasan yang dipandang perlu serta relevan dengan berbagai hal yang menjadi perhatian fraksi-fraksi di DPRD. 

“Kami berharap pembahasan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, dapat berjalan lancar dan dapat diselesaikan sesuai tenggang waktu yang ditetapkan, demi kelancaran pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di masa-masa yang akan datang,” harapnya

Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, pimpinan Alat Kelengkapan beserta segenap anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, para Staf Ahli Bupati, Kepala OPD.
×
Berita Terbaru Update