The Jambi Times, MUAROJAMBI | Bertempat Di SD Negeri 03/IX Senaung kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muarojambi,Rabu,(19/01/2022),Kapolres Muarojambi bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar vaksinasi anak usia 06 sampai 11 tahun.
Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan pelaksanaan kegiatan vaksinasi anak ini wajib dan harus didampingi oleh para orangtua.
"Karena orang tua murid lebih tahu riwayat kesehatan anaknya sebelum menerima suntikan vaksin,"ungkapnya.
Lanjutnya Kapolres,untuk siswa siswi disini sebanyak 280orang siswa.
"kita akan mencoba memaksimalkan vaksinasi kepada anak usia 6 sampai 11 tahun,"sebutnya.
"Pelaksanaan vaksin anak pada hari ini baru pertama kita lakukan, dimana nanti kita akan Lounching dibeberapa tempat dalam waktu Dekat,"tuturnya.
Terpisah Kasi Humas AKP Amradi menyampaikan pada hari ini Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja Meninjau langsung pelaksanaan kegiatan Vaksin yang didampingi para pejabat utama polres Muaro Jambi berserta Jajaran dan serta para OPD Pemkab Muarojambi.
"Kegiatan vaksin ini perdana untuk anak sekolah Usia 6 sampai 11 tahun 2022 dan diikuti 280 siswa siswi yang ada disekolah negeri 03 desa senaung dan sekolah dasar 45,"ujarnya.(sbh)