Notification

×

Iklan

Iklan

Munas Luar Biasa PPM Di Sun Lake Sunter Ilegal

Sabtu, 25 Desember 2021 | Sabtu, Desember 25, 2021 WIB Last Updated 2021-12-25T08:03:35Z



The Jambi Times, JAKARTA | Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga  KETUM : Samsudin Siregar SH  ( DPR RI  KOMISI 3 periode yg lalu ) menyesalkan adanya oknum yang menggelar rapat pimpinan nasional pada 18 Desember 2021 lalu di Hotel Sun Lake Sunter.

Samsudin Siregar mengaku rapat pimpinan nasional tersebut ilegal. "Segala produk rapim adalah produk ilegal dan tidak berkekuatan hukum," ujarnya pada saat konferensi pers di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Jumat, (24/12).

"Sehingga saudara Andi Surya W G yang menjadi Ketum PPM tersebut ilegal. Untuk itu, kami lah kepengurusan PPM yang sah secara Hukum dengan SK KENENKUMHAM NO.: AHU- 0000808.AH.01.08.Tahun 2019. Terkait hal tersebut kami akan melaporkan Andi Surya W G dan Karyadi ke Mabes Polri terkait dugaan tindakan pidana," lanjutnya.

Samsudin Siregar menambahkan bahwa Karyadi bukan lagi sebagai Sekjen PP PPM bersama 9 oknum lainnya. Mereka telah dipecat dari kepengurusan PP Pemuda Panca Marga sesuai berita acara rapat pleno di Wisma Lumbini pada 19 Juni dan 2 Desember 2021 lalu di Jakarta.

"Kami PP PPM juga menemukan dugaan tindakan pidana yang digunakan untuk mengundang para Pengurus Mada PPM Se-Indonesia," tambahnya.

Lebih lanjut, Samsudin Siregar juga menyatakan akan menempuh jalur hukum atas kejadian tersebut.

"Kami akan melakukan proses hukum dengan melaporkan panitia pelaksana kepada Kepolisian Republik Indonesia perihal dugaan tindakan pidana ini," imbuhnya.

Terakhir, Samsudin Siregar mengajak kepada seluruh pengurus Mada PPM untuk satu komando.

"Untuk itu saya juga mengajak kepada seluruh pengurus mada didaerah agar tertib dan satu komando dan kami akan menindak tegas segala yang melanggar hukum dan juga sanksi organisasi," tutupnya.


 

×
Berita Terbaru Update