The Jambi Times, JAKARTA |
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram (STR) yang berisi mutasi ratusan perwira menengah dan perwira tinggi Polri.
Dalam surat terbaru itu, sebanyak 7 kepala kepolisian daerah (kapolda) diganti.
Sejumlah Kapolres di wilayah Jabodetabek juga mengalami pergantian.
Mengutip salinan STR yang diterima, Sabtu (18/12/2021), 7 kapolda yang diganti yakni Kapolda Bengkulu, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Barat (Kalbar) dan Riau.
Surat telegram bernomor ST/2568/XII/KEP.2021 diteken Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada pada Jumat (17/12//2021).
Berikut 7 Kapolda yang diganti:
1. Irjen Refdi Andri dimutasi menjelang usia pensiun dari jabatan Kapolda Maluku.
Ia dimutasi menjadi perwira tinggi staf ahli Kapolri.
Sebagai gantinya, Irjen Lotharia Latif yang semula menjabat Kapolda NTT akan mengisi posisi sebagai Kapolda Maluku.
Kapolda NTT akan digantikan oleh Brigjen Setyo Budiyanto.
2. Selanjutnya, Irjen Herry Rudolf Nahak dimutasi dari jabatan Kapolda Kaltim menjadi Kasespim Lemdiklat Polri.
3. Irjen Agung Setya Imam Effendi dimutasi dari jabatan Kapolda Riau menjadi Asops Kapolri.
Irjen Mohammad Iqbal dimutasi dari jabatan Kapolda NTB menjadi Kapolda Riau.
4. Jabatan Kapolda NTB akan digantikan oleh Brigjen Djoko Poerwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
5. Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto dimutasi dari jabatan Kapolda Kalbar menjadi Kadiv Hukum Polri.
Jabatan Kapolda Kalbar selanjutnya akan digantikan oleh Irjen Suryanbodo Asmoro.
6. Irjen Guntur Setyanto dimutasi dari jabatan Kapolda Bengkulu dalam rangka memasuki usia pensiun.
7. Posisi Kapolda Bengkulu akan digantikan oleh Irjen Agung Wicaksono yang sebelumnya menjabat sebagai Wairwasum Polri.
Tak hanya Kapolda, sejumlah Kapolres di wilayah Jabodetabek juga diganti.
Berikut ini 9 Kapolres di kawasan Jabodetabek yang diganti:
1. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan dimutasi menjadi Kabagrenops Robinops Sops Polri. Erwin digantikan oleh Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Budi Sartono
2. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan dimutasi menjadi Dansatbrimob Polda Jatim. Guruh digantikan oleh Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri Kombes Wibowo.
3. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri. Azis digantikan oleh Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri Kombes Budhi Herdi Susianto
4. Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Dalpers SSDM Polri. Hendra digantikan oleh Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri Kombes Gidion Arif Setyawan
5. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri. Deonijiu digantikan oleh Analis Kebijakan Madya Bidang Gakkum Korlantas Polri Kombes Komarudin
6. Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dimutasi menjadi Assessor SDM Kepolisian Madya Tk III SSDM Polri. Wahyu digantikan oleh Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri Kombes Zain Dwi Nugroho
7. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri. Aloysius digantikan oleh Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divkum Polri Kombes Hengki
8. Kapolres Bogor AKBP Harun dimutasi menjadi Wakapolres Metro Jakarta Selatan. Harun digantikan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin
9. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin dimutasi menjadi Kapolres Bogor. Iman digantikan oleh Kapolres Tanah Toraja AKBP Sharly Sollu.
Dua Jubir Polri juga dirotasi:
Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dipromosikan menjadi Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Kabagpenum Kombes Pol Ahmad Ramadhan dipromosikan menjadi Karopenmas Polri. Ramadhan naik pangkat menjadi jenderal bintang satu Ketua KPK Pensiun dari Polisi.
Sementara itu, Komisaris Jenderal Firli Bahuri resmi pensiun sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri No: ST/2568/XII/KEP/2021 tertanggal 7 Desember 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
“Komjen Pol Drs Firli Bahuri, M.Si NRP 63110742 Pati Bareskrim Polri (Penugasan sebagai Ketua KPK) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun,” tulis Surat Telegram Kapolri seperti dikutip pada Sabtu (18/12/2021).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya dokumen mutasi tersebut.
“Ya benar, proses mutasi secara alamiah yang pensiun dan tour of duty and area serta penyegaran,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).
Sebelumnya, Firli Bahuri berulang tahun pada Senin (8/11/2021).
Kini usia Firli Bahuri tepat 58 tahun dan merupakan batas maksimal pensiun anggota Polri.
Batas usia pensiun anggota Polri sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun masa pensiun anggota Polri ditetapkan maksimal usia 58 tahun.
Terkait hal tersebut, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono selaku Kadiv Humas Polri terdahulu menjelaskan, semua personel Polri masuk pensiun terhitung satu bulan ke depan usai memasuki usia maksimal.
“Sesuai dengan Peraturan Kapolri, semua personel Polri pensiun terhitung mulai 1 bulan ke depan,” kata Argo saat dikonfirmasi terkait masa pensiun Firli Bahuri.
Menurut hitung-hitungan Argo, Firli Bahuri pensiun pada 1 Desember 2021.
Hal itu sesuai dengan aturan batas usia maksimal pensiun anggota Polri.
“Kalau tanggal 8 November [ulang tahunnya], maka terhitung tanggal 1 Desember [pensiun],” ujar Argo.
Semasa mengabdi sebagai anggota Polri, Firli Bahuri beberapa kali mengisi jabatan strategis seperti Wakapolda Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kapolda Banten, Karodalops Sops Polri, Wakapolda Jateng, Kapolda NTB, Kapolda Sumsel.
Sementara di KPK, sebelum menjadi ketua periode 2019-2023, ia menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.