The Jambi Times, SURAKARTA |
Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03/ Serengan Kodim 0735 / Surakarta Serda Catur Handoko melaksanakan pengawasan dan Pengecekan Protokol Kesehatan bersama - sama Lurah dan Bhabinkamtibmas pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 2 di Jl. Pekampungan Kemlayan Kecamatan Serengan Kota Surakarta, (27/11)
Pengecekan prokes ini terus dilakukan secara rutin dilaksanakan oleh Babinsa, Lurah dan Bhabinkamtibmas guna memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 diwilayah binaannya khususnya di tempat-tempat keramaian seperti toko, rumah makan dan tempat-tempat keramaian lainnya.
Selain Sasaran pengecekan ini yaitu tempat anak-anak bermain dan tempat warga biasa berkumpul semua wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Pada kesempatan tersebut Babinsa menambahkan dan mengingatkan warga agar lebih tegas kepada warga yang tidak menggunakan masker agar selalu dingatkan memakai masker dan selalu dalam melaksanakan protokol kesehatan dan kami lebih sering dan tidak bosan untuk selalu mensosialisasikan Prokes setiap PPKM level 2 kepada warga .
(Agus Kemplu)