Notification

×

Iklan

Iklan

Kalau Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan Ya Pulang Saja

Selasa, 09 November 2021 | Selasa, November 09, 2021 WIB Last Updated 2021-11-08T22:40:06Z



The Jambi Times, BOYOLALI | Pemerintah perlahan mulai memperbolehkan kegiatan masyarakat berlangsung kembali salah satunya hajatan pernikahan. Saat ini masyarakat sudah diperbolehkan mengadakan hajatan namun dengan catatan harus mematuhi protokol pencegahan COVID-19 seperti yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Boyolali memberi sinyal gelaran hajatan pernikahan,dengan catatan, tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Yakni pengecekan suhu tubuh, mengenakan masker dan penutup wajah, cuci tangan dengan sabun, serta jaga jarak (physical distancing) dan juga pembatasan undangan yang hadir. Minggu (07/11).

Selain itu, hajatan pernikahan wajib mengantongi izin dari satgas Penanganan Covid 19 yang ada,minimal dari tingkat desa. Seperti hajatan yang dilaksanakan oleh Wagimin Dukuh Kembang Desa Canden Kecamatan Sambi yang jauh-jauh hari sudah meminta ijin kepada Satgas Tingkat Desa dengan syarat yang sudah ditetapkan.

 “Karena di tingkat desa yang paham kondisi daerah sekitar. pemilik hajatan harus sediakan sarana prokes seperti alat pengukur suhu tubuh (thermo gun). Tamu undangan yang suhu tubuhnya tinggi, ya dilarang masuk pulang saja ,” tegas Babinsa Canden Serka Purgiyanto.

Oleh karena tersebut Babinsa Desa Canden  Koramil 10 Sambi Kodim 0724 Boyolali Serka Purgiyanto bersama Bhabinkamtipmas Polsek Sambi Bripka Eko Santosa dan tim gugus Covid 19 Kecamatan Sambi terjun langsung ke lokasi hajatan untuk memantau sejauh mana protokol kesehatan diterapkan dalam prosesi hajatan tersebut.

"Harapan kami, masyarakat tetap harus mengacu pada pedoman pelaksanaan protokol kesehatan. Kami akan turut mengawasi, guna meghindari penyelenggaraan yang tidak sesuai aturan selama pandemi. " pungkas Babinsa.

(Agus Kemplu)

 


×
Berita Terbaru Update