Notification

×

Iklan

Iklan

Camat dan Kades di Rote Ndao, Silang Pendapat Gegara Bantuan Ternak

Kamis, 18 November 2021 | Kamis, November 18, 2021 WIB Last Updated 2021-11-29T23:20:48Z



The Jambi Times, ROTENDAO | Kepala Desa Ngelodae Kecamatan Rote Selatan Kabupaten Rote Ndao, Urbanus Sinlae dan Camat Rote Selatan, Polce Melyaki Manafe saling perang dingin gara-gara  bantuan Peternakan dari Pemerintah ke warga dan warga melaporkan ke camat bahwa kades engan tandatangan. 

Masalah peternakan misalnya,Alex Sinlae warga Desa Nggelodae yang ditemuai media ini, Senin (15/11/2021) di kediaman nya di Dusun lopolain menjelaskan, terkait dengan proposal yang diri nya dan beberapa teman mengajukan bantuan berupa, bantuan Sapi dari Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao, menyangkut dengan proposal yang kita buat terhitung dari bulan September tetapi setelah  satu minggu kemudian  informasi dari Dinas bahwa nanti bantuan Sapi itu di kasih berupa uang tunai, tetapi bantuan uang tersebut harus masuk ke rekening desa lagi baru kami kelompok bisa mengambil uang bantuan Sapi itu di kepala desa kata Alex.

Untuk Ditandatangani itu menyangkut dengan pencairan dana ketika dari Dinas harus melalui desa baru dicairkan dan disalurkan kepenerima sebagai anggota yang membuat proposal. 

Untuk pencairan karena Kepala Desa  beralasan  disampaikan melalui ketua ketika tandatangan tapi dikroscek dan mendapat nama saya maka saya harus keluar dulu baru kades mau tandatangan kalau tidak beliau tidak akan tandatangan. 

Menurut Alex Sinla'e  dari Dinas Peternakan sampaikan kepada ketua kelompok untuk minta tanda tangan kepala desa menyangkut pencairan uang untuk disalurkan ke rekening desa, tetapi kemudian dikasih rekomendasi untuk tanda tangan  Kepala desa nggelodae Urbanus Sinla'e beralasan bahwa, nama saya harus di keluarkan dulu baru kepala desa  tandatangan  karena alasannya saya tidak punya pakan ternak, tetapi saya bersedia dari Dinas Peternakan untuk survei lokasi saya, saya siap."kata Alex. 

Terpisah Urbanus Sinlae Kepala desa Ngelodae yang ditemui di kantor Desa, Senin (15/11/2021) menjelaskan terkait dengan proposal bantuan ternak menurut nya belum ada kendala dipencairan dana karena proposal ini masih dalam proses. 

Ketika diawal meminta bantuan tentu setelah itu diminta lagi untuk membuat peryataan terkhusus bagaimana mengkroscek kembali penerima apakah benar-benar siap menerima. 

Salah satu contoh adalah memiliki pakan ternak dan lain sebagainya,  karena saya belum dapat informasi kapan uang itu masuk ke rekening dan kapan pencairan, jadi bukan tidak mau tandatangan artinya salah satu kelompok siapa yang menyatakan karena tandatangan itu punya konsekuensi dan bertanggungjawab terhadap sesuatu dikemudian hari.

Sehingga kita butuh kepekaan bahwa saya menyetujui sesuatu itu manakala mereka ini dari sisi kelayakan, dari lima orang dalam 1 kelompok itu kita sangat setuju kalau memang telah di setujui oleh Pemerintah Dinas Peternakan, tetapi maksudnya sampai saya harus menandatangani saya harus melakukan verifikasi apakah dalam pakan ternak kalau memang layak dalam pakan ternak maka perlu melakukan pembaharuan, karena dana ini bukan untuk dikomsumsi tetapi dana ini untuk membeli sapi sesuai kebutuhan. 

Sebagai Kades  ingin kita berkomunikasi dengan komplit, dan siapakah yang memberikan informasi itu apakah dari kelompok  atau dari luar supaya saya bisa menanggapi dengan baik. 

Camat Rote Selatan, Polce Melyaki Manafe mengatakan proposal yang sudah ditandatangani hanya yang belum ditandatangani itu adalah kuitansi transfer uang dari keuangan ke rekening desa, yang harus di tandatangan adalah kepala desa sebagai pengguna anggaran di Desa.

Kemudian Kabag Keuangan, maka saya sebagai camat arahkan ke kepala desa bahwa karena proposal itu sudah diterima oleh ibu bupati dan ibu bupati sudah buatkan SK Penerima jadi kepala desa tidak ada alasan untuk menolak dan Saya sudah di arahkan tetap adakan perubahan APBDeS dan uang itu  harus masuk ke rekening desa. 

Masih lanjut camat saya akan panggil Kades Dan yang mengadu dari para kader pada tanggal 30 oktober tentang pemotongan insentif kader posyandu dan saya panggil pengguna anggaran Dan bendahara Desa. 

Jika memang kades dan bendahara yang salah maka sanksi yang saya berikan adalah teguran lisan kemudian mengarahkan kalau tidak ada  dasar hukum pemotongan insentif atau honor para kader maka saya akan jelaskan untuk tetap dibayar.

Kemudian bantuan kelompok penerima sapi dan ketika kades bersikeras tidak mau tandatangan maka saya akan mengarahkan beliau agar membuat peryataan tertulis dengan peryataan tersebut akan saya kasih ke ibu bupati untuk sampaikan ke kelompok yang sudah mendengar bahwa ibu bupati memberikan bantuan ternak berupa uang senilai Rp 25  juta tetapi kepala desa sebagai pemimpin di desa tidak mau menindak lanjut bantuan tersebut."jelas Polce manafe Camat Rote Selatan.  (Dance Henukh )
×
Berita Terbaru Update